Syarat Penggunaan PeduliLindungi Belum Belaku

  • Bagikan
Ilustrasi pembelian minyak

Pembelian HET Minyak Goreng Curah

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Warga Kota Kendari tak perlu repot mengurus sejumlah syarat dan tetek bengek untuk mendapatkan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu s.d Rp 15,5 ribu perliter. Pasalnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mendapatkan minyak goreng belum berlaku di Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku belum mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat membeli minyak goreng curah. Sebab hingga kini, pihaknya belum menerima petunjuk teknis (Juknis)-nya.

"Kan (pembelian minyak goreng menggunakan pedulilindungi) baru berdasar pengumumannya. Tapi seperti apa pelaksanaannya nanti, kita tunggu. Tapi sejauh ini, belum ada. Kalau sudah ada (juknis), baru kita berlakukan<' ujar Sulkarnain Kadir, kemarin.

Rencananya, pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai berlaku hari ini (28 Juni). Kebijakan itu dikeluarkan dalam rangka mengawasi distribusi dan memberikan kepastian pada persediaan dan harga minyak goreng yang terjangkau untuk masyarakat.

Pemerintah mengatur pembelian minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi dijual direntang Rp 14 ribu perliter hingga Rp 15,5 ribu perliter. Adapun pembeliannya dengan cara memperlihatkan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Bila hasil scan berwarna hijau, masyarakat bisa membeli minyak goreng. Sementara bila hasil scan berwarna merah, masyarakat dipastikan tidak bisa membeli minyak goreng. Pembeliannya juga dibatasi, per NIK per hari maksimal hanya 10 kg. (b/ags)

  • Bagikan