KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Memasuki tahun ajaran 2022/2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe kembali membuka proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP. Penerimaan siswa baru itu telah dibuka sejak 20 Juni dan akan berakhir pada 8 Juli mendatang. Kepala Dinas Dikbud Konawe Suriyadi mengatakan, PPDB bertujuan memberi kesempatan seluas-luasnya pada warga negara usia sekolah, khususnya di Konawe, agar memperoleh layanan pendidikan berkualitas. Katanya, sistem seleksi PPDB di Konawe dilakukan secara objektif, transparan dan tentunya menjangkau semua lapisan masyarakat. Hal itu mengingat daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah siswa baru yang terdaftar.
"PPDB di Konawe menggunakan dua sistem pendaftaran, secara online dan offline. Calon peserta didik bisa memilih satu dari dua opsi yang ditawarkan. Setelah itu menunggu hasil pengumuman dari sekolah, lalu melakukan pendaftaran ulang," ujar Suriyadi, Senin (27/6). Ia menjelaskan, PPDB di Konawe juga menggunakan tiga jalur pendaftaran. Yakni zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua. Ketua PGRI Konawe itu menambahkan, sistem zonasi dibagi per kecamatan sesuai tempat tinggal calon siswa didik tersebut. Katanya, sistem zonasi dalam proses PPDB dimaksudkan agar terjadi pemerataan pendidikan. Ia meminta orang tua siswa tidak memaksakan kehendak mendaftarkan anaknya di luar zonasi yang telah ditetapkan pihak Dikbud Konawe.
"Kita upayakan PPDB ini bisa berkeadilan sebagai suatu sinergi dan integrasi pelayanan pembangunan pendidikan. Untuk jalur prestasi, calon siswa itu bebas memilih sekolah mana yang ia inginkan. Adapun jalur perpindahan, itu khusus bagi anak guru yang orang tuanya pindah tempat kerja dan ada surat tugas," tandasnya. (c/adi)