KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebuah acara besar dan menarik baru saja dihelat Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Buton. Serangkaian dengan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) tahun 2022 ini, PKK Buton menggelar fashion show. Kostum wajibnya adalah tenunan khas Buton. Melihat corak tenunan daerah yang dikenakan seluruh pejabat eselon II dalam kegiatan itu, Bupati, La Bakry, kemudian berpikir untuk mengukuhkan kekhasan produk lokal tersebut dalam narasi peraturan daerah (Perda).
“Motif-motif tenunan Buton memiliki banyak jenis dan corak. Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, sangat tertarik dengan motif-motif tenunan Buton yang beragam corak tersebut. Oleh karena itu kita rencana membuat Perda untuk membukukan motif tenunan khas tersebut,” kata Bupati Buton, La Bakry, Senin (27/6). Menurutnya, semua daerah di Sultra boleh dibilang punya perajin tenun. Namun Ia yakin, tenunan Buton punya ciri khas tersendiri yang membuatnya tak sama dengan karya tangan perajin daerah lain. Makanya, Pemkab akan membuat buku sendiri dan mematenkan motif tenunan khas Buton.
“Kita buat buku sendiri lalu kemudian dipatenkan. Jangan sampai nanti ditiru, nama-namanyanya itu sudah ada di Arsip Nasional dan motifnya banyak sekali. Kalau di-Perdakan, tidak sembarang orang bisa meniru motifnya lalu dipakai untuk dijual dan mengambil keuntungan pribadi tanpa izin,” lanjutnya. Pemkab Buton sendiri sudah memberikan perhatian serius demi lestarinya tenunan daerah itu. Mulai dari memberikan bantuan bahan, peralatan hingga pada pelatihan pengembangan usaha. "Kekuatan kita ada pada motif dan pewarnanya sangat alami, tidak luntur," pungkasnya. (c/lyn)