Benahi Layanan Publik, Launching E-Leting JDIH

  • Bagikan
PERBAIKAN LAYANAN : Sekab Butur, Muhammad Hardhy Muslim (kanan) saat melaunching E-Leting JDIH untuk membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan pada publik di daerah itu.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) terus membenahi layanan informasi publik. Teranyar, dilaunching Elektronik Legal Drafting (E-Leting) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Seremonial peluncuran program tersebut dilakukan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Butur, Muhammad Hardhy Muslim dan turut dihadiri Ketua DPRD, Muh. Rukman Basri serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah, Senin (27/6).

Muhammad Hardhy Muslim, mengungkapkan, salah satu fokus utama perbaikan kualitas pelayanan publik adalah melalui pelaksanaan reformasi birokrasi, mulai dari pusat sampai ke daerah. Idealnya, harus ada inovasi pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Terutama menyangkut aspek kelembagaan dan sumber daya manusia aparatur yang profesional, produktif dan melayani secara prima.

"Selanjutnya, melalui transformasi yang terus bergerak, seiring dengan pesatnya perkembangan arus informasi dan komunikasi. Pemerintah Daerah sejak dini harus mempersiapkan diri untuk menghadapinya dengan selalu beradaptasi dan mengakselerasi setiap gejala perubahan yang ada," ujarnya. Mantan Kepala Inspektorat Butur itu menambahkan, sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel telah mengalami pergeseran begitu cepat. Sehingga hampir pada semua lini telah mengarah ke sistem digitalisasi atau elektronik dengan memanfaatkan teknologi.

"Pemkab Butur tentu sangat menyadari bahwa upaya menghadirkan sistem pelayanan yang lebih baik pada semua sektor, merupakan suatu keniscayaan. Kehadiran website JDIH dengan menyediakan layanan informasi dalam suatu jaringan nasional yang terkoneksi antara pusat dan daerah, menjadi salah satu solusi atas kompleksitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dibidang hukum dan perundang-undangan," terangnya.

Sebagaimana telah tertuang dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, misi Pemkab Butur adalah melakukan terobosan penerapan tata pemerintahan yang baik, proporsional dan bermartabat. Olehnya itu, wajib memberikan dukungan terhadap terwujudnya tata pemerintahan dalam mewujudkan reformasi birokrasi guna penegakan supremasi hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang tentu saja sangat relevan dengan adanya JDIH beserta berbagai terobosan layanan didalamnya.

"Semoga dengan launching dan dikukuhkanya Tim Pelaksana E-Leting JDIH ini, dapat menjadi motivasi, memberikan inspirasi dan nilai tambah positif dalam mendukung terwujudnya Buton Utara yang Maju, Adil dan Sejahtera," tandas Muhammad Hardhy Muslim. (c/had)

  • Bagikan

Exit mobile version