KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah ditutup 25 Juni. Namun, bagi sekolah yang kuotanya belum terpenuhi, dan masyarakat sekitar sekolah masih antusias mendaftar, maka sekolah masih bisa memperpanjang PPDB. Hanya saja harus dilakukan secara offline.
Sekolah bisa memperpanjang PPDB disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur. Dia mengatakan, bila sekolah belum terpenuhi kuotanya berarti peserta didik di lingkungan sekitar sekolah memang masih sedikit. Bisa juga faktor pendaftar dari sekolah utama dan sekolah pendukung masih kurang.
"Sebenarnya dari Dikmudora tak ada perpanjangan untuk PPDB. Namun, kita bakal lihat, bila antusias masyarakat sekitar sekolah masih membutuhkan perpanjangan, maka tetap diberikan kesempatan, sekolah itu membuka PPDB. Dengan catatan dilakukan secara offline. Ini khusus sekolah yang belum terpenuhi kuota sesuai juknis PPDB," ungkap Makmur, kemarin (26/6).
Dia menjelaskan, dalam PPDB kali ini, belum ada laporan sekolah terkait peserta didik yang tidak lulus. Artinya, tak akan ada peserta didik yang tidak sekolah. Hanya memang beberapa peserta didik masih pilih-pilih tempat sekolah. Padahal, sekolah di Kota Kendari semua sama dan tak ada lagi favorit.
"Semua sekolah kita berikan sarana dan prasarana lengkap. Karenaya, tak ada sekolah favorit," jelasnya. Bahkan, kata dia, melalui sistem zonasi yang diterapkan saat ini, akan sangat memudahkan orang tua mengontrol anaknya. Karena sekolahnya dekat dengan tempat tinggal.
"Olehnya itu, peserta didik tak perlu pilih-pilih sekolah. Semua sekolah sama. Apalagi dalam sistem, kami beri pilihan, bisa memilih dua sekolah terdekat dan sedikit dekat. Tak perlu memaksakan untuk sekolah ditempat yang jauh dari rumah," bebernya.
Ia menambahkan, sistem online PPDB tentunya sangat membantu percepatan layanan. Sampai saat ini, tak ada keluhan maupun laporan terkait adanya kendala berarti maupun manipulasi yang dilakukan dalam sistem.
"Paling kendala yang ada hanya laporan orang tua saat mendaftar, kesulitan memasukan lampiran berkas. Kami sudah imbau orang tua yang dapat kendala bisa langsung ke posko layanan PPDB sekolah dan ini sudah dilakukan," imbuhnya. (b/rah)