Kejati Dampingi Pelindo Tangani Masalah Hukum

  • Bagikan
MITRA:Kepala Kejati Sultra, Raimel Jesaja (kiri) bersama GM Pelindo Regional 4 KNP, Suparman (kanan) memperlihatkan dokumen kerja sama pendampingan dan penanganan hukum diwilayah kerja Pelindo, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra berkomitmen melindungi seluruh aset negara di Bumi Anoa. Potensi dan unit milik pemerintah dijaga dan diawasi penggunaannya. Korps Adhyaksa itu mendampingi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Kendari New Port, menyelesaikan kasus-kasus hukum.

Kepala Kejati Sultra, Raimel Jesaja mengatakan lembaganya mempunyai beberapa tugas dan fungsi, yakni penegakkan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Dengan kemitraan, jaksa akan melakukan penanganan atau pendampingan penyelesaian masalah hukum.

Mantan Wakajati Sulsel ini mendukung dan mendampingi PT. Pelindo dalam hal pelayanan jasa khususnya transportasi laut di Pelabuhan Regional Wilayah 4 Kendari. "Kita akan kawal. Kita akan jaga seluruh aset negara," tegas Raimel usai meneken memorandum of understanding (MoU) dengan PT. Pelindo di Claro, kemarin.

Kesempatan yang sama, General Manager PT. Pelindo Regional 4 KNP , Suparman, kerja sama dengan Kejati untuk melindungi dan menjaga seluruh aset pelindo di Sultra. Yakni, Terminal Nusantara Kendari, Terminal Bungkutoko, Terminal Pangkalan Perahu Kendari, dan Terminal Peti Kemas KNP. (ags/b)

  • Bagikan

Exit mobile version