KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Peran Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi duet Surunuddin-Rasyid "Menuju Konsel Sejahtera Unggul dan Amanah Berbasis Pedesaan".
Tak salah bila Bupati Konsel Surunuddin mengamanahkan Asman untuk memimpin Bagian Kerjasama Setda. Asman piawai mengkoordinasian kebijakan daerah, menfasilitasi pelaksanaan tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemantauan dan evaluasi hasil kerjasama daerah dengan daerah (KSSD) lain ( KSDD). Termasuk Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK), sesuai Permendagri Nomor 22 tahun 2020.
Kepala Bagian Kerja Sama Setda Konsel, Asman, mengungkapkan, guna memaksimalkan peran itu, sejumlah OPD lingkup Pemkab Konsel, diharapkan dapat bersinergi dan terus berinovasi membangun kemitraan.
"Baik dalam bentuk dan tatanan kerjasama dengan pihak stakeholder, daerah dan daerah lain serta pihak ketiga dan lembaga, sesuai bidang tugas dan tanggung jawabnya masing-masing," ungkap mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konsel ini.
Untuk mencapai target visi tersebut, maka objek kerjasama daerah yang difasilitasi, dikoordinasikan kepada pelaksana dan pemangku tanggung jawab pada OPD adalah kegiatan-kegiatan urusan pemerintahan.
"Ini wajib kita dukung sebagai upaya bersama mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik dan bersih. Juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta meningkatkan pengembangan ekonomi lokal dan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan ketahanan pangan daerah," jelasnya.
Sejauh ini, sambung mantan Kabag Umum Setda Konsel ini, banyak capaian kerjasama daerah di Konsel yang telah terbangun sepanjang Januari-Mei tahun 2022.
Di antaranya, fasilitasi kerja sama daerah bersama Proyek NSLIC/NSELRED, baik melalui Kesepakatan Bersama (KB) antara Pemkab Konsel dengan Pemda lainnya, pihak ketiga, maupun lembaga serta implementasinya melalui Perjanjian Kerjasama (PKS).
Kata Asman selain kerja sama NSLIC, fasilitasi kerja sama daerah yang berhasil dilakukan, baik melalui Kesepakatan Bersama (KB) adalah Bakamla RI dan Pemkab Konsel terkait perhubungan laut sistem peringatan dini keamanan di laut pada 20 Januari 2022. Dirjen Perikanan Budidaya Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Pemkab Konsel, tentang sinergi perencanaan, pembangunan dan pengololaan kawasan perikanan dan budi daya pada tanggal 10-11 Februari 2022.
Pemkot Kendari dan Pemkab Konsel, bidang promosi pariwisata, 22 Februari 2022 sebagai Lanjutan KB tahun 2019.
"KB dengan Universitas Terbuka (UT) tentang pengembangan SDM Perangkat Desa 14 Maret 2022.
Dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Andoolo terkait Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, 7 April 2022 yang juga lanjutan 2019. Universitas Halu Oleo (UHO) terkait pengembangan SDM, penelitian dan pengabdian masyarakat, 26 April 2022 sebagai lanjutan tahun 2019," sebutnya.
Dengan Kota Kendari terkait air Terjun Moramo dan Pantai Namu, perdagangan sapi potong, dan penyediaan pakan ikan dan unggas, perdagangan sayur mayur. Juga pengembangan komoditas pertanian. Dengan KPU dalam rangka pelaksanaan Pilkades 2022, tentang penyerahan DPT Pilkades tahun 2022. Juni 2022 ini sementara dalam tahap fasilitasi dan koordinasi PKS antara Bakamla RI dan Pemkab tentang penyediaan fasilitas peringatan dini di laut," pungkasnya. (kam/adv)