KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pegawai honorer pemerintahan akan dihapus mulai November 2023 mendatang. Status mereka bisa beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun tetap melalui proses seleksi. Pemprov Sultra belum menyiapkan skenario penerapan kebijakan Kemenpan-RB itu.
Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, adanya kebijakan pemerintah pusat meniadakan honorer, sehigga saat seleksi penerimaan PPPK, akan memprioritaskan para honorer.
"Jadi memang honorer dihapus, tapi dialihkan untuk tes PPPK. Dan penerimaan baru-baru ini, banyak dari guru yang terangkat," terangnya, Rabu (22/6).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekprov Sultra Asrun Lio mengatakan, pihaknya telah menerima surat keputusan mengenai penghapusan honorer dari Kemenpan-RB. Surat edaran tersebut sudah disampaikan kepada gubernur dan para bupati/wali kota.
"Tentu nanti gubernur akan menyiapkan konsep-konsep setelah nanti tidak ada tenaga honorer. Khususnya tenaga honorer bagi tenaga pendidik yakni guru kita masih kekurangan," Ujar Asrin Lio (22/6).
Pihaknya akan mencari mekanisme lain mengenai penghapusan tenaga honorer tersebut. Karena di lingkup Pemprov Sultra, 3.750 guru tetap non-PNS.
"Itu juga termaksud yang dimaksudkan oleh Kemenpan-RB bahwa harus dihilangkan pada tahun 2023. Itu masih harus tetap kita menjadi bahan diskusi. Karena tidak memungkinkan semua diangkat menjadi PPPK, maka kebutuhan akan tenaga guru masih tetap diperlukan," tandasnya. (m4/b)