Tanggal HUT Mubar akan Diubah

  • Bagikan
BAHRI

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri akan mengubah tanggal Hari Ulang Tahun (HUT) daerah itu. Saban 23 Oktober, Mubar memperingati dirgahayu, ia akan ganti dengan 23 Juli dengan dalih sesuai ketetapan undang-undang ketika Mubar memisahkan diri dari kabupaten induk, Muna.

Kebijakan Bahri itu telah mendapat dukungan dari DPRD setempat. Ia menegaskan, perayaan HUT Mubar dilaksanakan sesuai ketetapan undang-undang pemekaran Mubar sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) bersamaan dengan Buton Tengah dan Buton Selatan pada 23 Juli.

"Kok kita sediri (Mubar) berbeda. Jadi saya hanya mendudukan Undang-Undang dan tidak ada maksud apa-apa," kata Bahri. Rencana perubahan peringatan HUT Mubar itu, ia akan bahas bersama DPRD. Sehingga peringatan HUT Mubar benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang lahirnya Mubar sebagai DOB. "Kalau kita sepakati, maka HUT Mubar akan kita tetapkan 23 Juli," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Mubar, Uking Djassa mengatakan pihaknya mendukung rencana Pj Bupati Mubar untuk mengubah jadwal HUT Mubar. Lahirnya Mubar ditetapkan Undang-Undang 23 Juli 2014, sekalipun kala itu belum memiliki kepala daerah.

"23 Oktober sebenarnya itu bukan hari lahirnya Mubar melainya hari pertama adanya pemerintahan di Mubar karena pada saat itu dilantik Penjabat (Pj) Mubar. Jadi jika kita mau merayakan hari ulang tahun maka harus 23 Juli bukan Oktober," sambung Politisi Golkar itu.

Katanya, bila Pj Bupati berencana untuk mengubah HUT Mubar, sekalian gagas rancangan peraturan daerah penetapan hari lahirnya Mubar. "Harus ada itu, karena saya anggap belum lengkap daerah kalau belum ada itu," pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan