BPKAD Konsel Maksimalkan Penerapan SIPD

  • Bagikan
Kepala BKAD Konsel Mujahidin, S. Pd, SH, MH

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Duet Bupati Konsel Surunuddin dan Wakil Bupat Rasyid melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) terus memaksimalkan peran dan fungsinya dalam menjalankan roda pemerintahan. Khususnya dalam tata kelola keuangan dan aset daerah. Bupati Konsel Surunuddin melalui Kepala BKAD Kabupaten Konsel, Mujahidin mengungkapkan, menata sistem kerja semua perangkat di lembaga yang dipimpinnya dalam menata keuangan dan aset daerah.

Dalam penataan itu BPKAD dibantu empat bidang. Yakni bidang anggaran, perbendaharaan, aset dan akuntansi. Pada prinsipnya, BPKAD hanya sentral administrasi. Karena aset-aset yang dicatat yang dinilai, baik itu di bidang aset maupun akuntansi, proses awalnya berada di OPD masing-masing. "Hal itu dilaksanakan bukan semata-mata untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), akan tetapi menyajikan LKPD sesuai standar akuntan atau peraturan yang berlaku," tutur Kepala BKAD Kabupaten Konsel, Mujahidin.

Suasana rapat dan konsultasi penerapan SIPD oleh tim BKAD Konsel kepada Kemendagri

Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus memaksimalkan peran dan fungsinya untuk membantu kinerja duet Surunuddin-Rasyid dalam menjalankan roda pemerintahan. Khususnya dalam tata kelola keuangan dan aset daerah.

Kepala BKAD Kabupaten Konsel, Mujahidin S. Pd, SH, MH mengungkapkan, sejak dilantik, 3 Januari 2022, ia mulai menata sistem kerja semua perangkat di lembaga yang dipimpinnya dalam menata keuangan dan aset daerah. “Dalam penataan ini saya dibantu oleh empat bidang. Yakni bidang anggaran, bidang perbendaharaan, bidang aset dan bidang akuntansi. Dalam menjalankan tugasnya sudah dibantu dengan aplikasi masing-masing. Misalnya di sekretariat yang mengelola gaji, sudah menggunakan aplikasi yang dikeluarkan oleh Taspen. Namanya aplikasi gaji web, dan hari ini sudah online,” ungkapnya.

Mujahidin menjelaskan, keempat bidang itu ia mencoba membedah untuk melakukan percepatan-percepatan. Untuk bidang anggaran tentunya berbicara tentang kebijakan pengelolaan anggaran mulai dari penyusunan sampai jadi APBD. Di bidang perbendaharaan adalah siklus tentang proses keluar masuknya uang setiap hari. Tentang berapa yang direncanakan dan berapa yang dibelanjakan.

Untuk bidang akuntansi sendiri adalah berbicara tentang pencatatan yang juga bisa bernilai menambah jumlah nilai aset atau juga bisa mengurangi. Erat kaitannya dengan pelaksanaan bidang aset. “Sementara untuk bidang aset melaksanakan pencatatan yang senantiasa diverifikasi setiap saat, sejak Konsel berdiri hingga tahun ini. Malah sekarang tengah melakukan kapitalisasi yaitu nilai-nilai ekonomis yang dihitung mulai dari bangunan tidak bergerak dan aset bergerak. Seperti jalan, irigasi, kendaraan roda empat dan roda dua, yang tentunya adalah menambah nilai-nilai perolehan yang akan menjadi kekayaan daerah,” jelasnya.

Katanya, prinsipnya, BKAD hanya sentral administrasi. Karena aset-aset yang dicatat yang dinilai, baik itu di bidang aset maupun akuntansi, proses awalnya berada di OPD masing-masing. “Sampai hari ini, proses pelaksanaan tupoksi keempat bidang di BKAD sudah berjalan dengan normal. Hanya perlu koordinasi dengan semua OPD, tentang sistem pengendalian internal (SPI). Kalau ini berjalan, maka semua tidak ada masalah, semua bisa berjalan dengan baik. Karena sistem tersebut harus terintegrasi dengan semua perangkat OPD. Agar kontroling monitoring perencanaan pelaksanaan serta evaluasi tata kelola keuangan daerah bisa sukses,” katanya.

Menurutnya, hal itu dilaksanakan bukan semata- mata untuk meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), akan tetapi bagaimana bisa menyajikan laporan keuangan yang dikelola pemerintah daerah itu sesuai dengan standar akuntan atau peraturan yang berlaku. “Ini yang terpenting, sehingga sistim itu berjalan secara normatif sesuai mekanisme,” tuturnya.

Ditambahkan, dalam tata kelola keuangan dan aset daerah, Pemkab Konsel sudah menerapkan Sisitem informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang merupakan program aplikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sejak tahun 2021 sistem ini sudah mulai berjalan di 70 OPD lingkup Pemkab Konsel. Baik di tingkat Kabupaten maupun di Kecamatan. “Hingga saat ini, semua tata kelola keuangannya sudah menggunakan SIPD, sudah 98 persen. Tinggal yang masih menual, yakni kuasa pengguna anggaran, dan tingkat kelurahan.

Untuk memaksimalkan ini, kami sudah berkordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri, dan saat ini tinggal menunggu tenaga ahli dari mereka untuk dilakukan pelatihan,” jelasnya. Mujahidin berharap bisa dilakukan terobosan pengelolaan keuangan dan aset agar bisa dilakukan rekon perbulan.

Kalau tidak ada kendala ini akan berjalan pada bulan Juli mendatang. Termasuk masalah rekon pengelolaan gaji. “Karena verifikasi dari OPD dalam tata kelola keuangan, hanya mengimput dan mengembalikan, dia tidak koreksi lagi dari tunjangan pajak dan lain lain. Sehingga perlu dilakukan sinergi dengan OPD untuk pembenahan dan terobosan ini. Bila perlu kia di BKAD akan kerja siang dan malam untuk optimalisasi tata kelola keuangan dan aset,”pungkasnya. (kam/adv)

  • Bagikan