Ruas Jalan Ladongi tak Kunjung Tuntas

  • Bagikan
Risman Kadir

Komisi III Desak Pemprov Tindak Tegas Kontraktor

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sampai kini, pengerjaan jalan pada poros Ladongi-Kelurahan Atula, di Kolaka Timur (Koltim), belum juga dituntaskan. Proyek kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara yang dikerjakan pihak ketiga tersebut membuat warga merasakan dampak debu dan lumpur yang mengotori jalan karena belum teraspal. Sorotan pun datang dari Ketua Komisi III DPRD Koltim, Risman Kadir, yang mendengarkan keluhan masyarakat. "Kami sangat prihatin, jalan provinsi di Ladongi belum juga diselesaikan pihak kontraktor. Padahal semestinya, jalan menuju Bendungan Ladongi sebagai proyek nasional, sudah tuntas dikerjakan oleh rekanan," katanya, Senin (20/6).

Politikus PAN Koltim itu menyayangkan sikap pihak Dinas PU yang tidak memberikan sanksi tegas dan desakan pada kontraktor agar menyelesaikan pekerjaan yang diberikan. "Kondisi jalanannya jika musim kemarau maka sangat berdebu, sebaliknya saat penghujan menjadi berlumpur. Masyarakat sangat terganggu akibat pembangunan jalan yang belum tuntas dikerjakan kontraktor, khususnya di Kelurahan Ladongi. Warga akhirnya memasang ban atau penghalang lainnya di jalan agar pengendara tidak ngebut. Sudah banyak warga yang mengalami gangguan saluran pernafasan karena pengaruh debu jalan. Kami harapkan pihak Dinas PU Provinsi bisa tegas kepada rekanan. Saya banyak menerima keluhan masyarakat saat mengelar reses di sana," sambung Risman Kadir.

Pasca menerima aspirasi warga Ladongi, ia mengaku telah berkinjung ke Dinas PU Provinsi Sultra bersama anggota komisi III lainnya. Diketahui, pihak instansi teknis tersebut belum memutuskan kontrak pihak rekanan dan saat ini masih berjalan. "Insya Allah hasil reses ini akan kita sampaikan kepada Bupati Koltim untuk diteruskan ke Gubernur Sultra perihal pengaspalan jalan Ladongi yang belum selesai. Sudah lebih dari enam bulan, belum juga dituntaskan," tandas Risman Kadir. (c/kus)

  • Bagikan