Komplotan Maling Sapi di Lasalimu Dibekuk

  • Bagikan
PENCURIAN SAPI: Dua terduga pelaku pencurian sapi yang kerap meresahkan warga Desa Wajah Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan saat diamankan Polres Buton.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Warga Desa Wajah Jaya Kecamatan Lasalimu Selatan, dirundung resah. Desa yang terletak di Kabupaten Buton ini, kerap terjadi pencurian sapi. Karena kesal, warga datang melapor ke Polres Buton. Tak berselang lama beberapa terduga pelaku pencurian sapi berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Busrol mengatakan dua terduga pelaku pencurian sapi berhasil dibekuk. Keduanya inisial SM (24) dan SP (28). Dalam proses penangkapan turut diamankan beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku yaitu parang, karung, tali, dan buku tabungan transaksi hasil curian," kata Iptu Busrol kepada Kendari Pos, Senin (20/6).

Proses penangkapan terhadap pelaku kata dia, dimulai dengan penyelidikan paska masuknya laporan warga pada bulan April lalu. Setelah teridentifikasi, para pelaku mulai diintai dan kemudian dilakukan penangkapan. "Saat ini, dua pelaku yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Busrol.

Iptu Busrol menambahkan, jumlah sapi yang menjadi hasil curian masih menunggu hasil pemeriksaan. Kasus ini akan terus dikembangkan, karena diduga pelaku lebih dari dua. Disatu sisi diduga aksi para pelaku bersifat terstruktur dan memiliki kelompok khusus saat menjalankan pencurian. Salah satu alasannya yakni hasil curian dikirim ke luar daerah Buton.

"Para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya. (c/ali)

  • Bagikan