KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik lima anggota Komisi Informasi (KI) periode 2022-2026. Lima anggota KI yang dilantik tersebut adalah Hasmansyah Umar, Rahmawati, Yustina Fendrita, Sukriyaman dan Andi Ulil Amri.
Dalam sambutannya, Ali Mazi mengatakan sinergisitas tugas pokok dan fungsi KI dengan institusi pemerintahan harus senantiasa dijaga dengan baik dalam mendukung program pembangunan. Hal ini didasari pasal 23 Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Yang mana, KI adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU dan peraturan pelaksananya menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi non litigasi.
“Hal ini menunjukkan keberadaan KI memiliki peranan penting dalam bidang keterbukaan informasi publik. Di era keterbukaan informasi ini, masyarakat atau siapapun yang membutuhkan informasi diberikan hak untuk memohon informasi. Badan publik berkewajiban memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat, sepanjang informasi tersebut bukan informasi yang dikecualikan,” kata Ali Mazi bertempat di Aula Merah Merah Putih kemarin.
Gubernur dua periode ini menjelaskan, ketika terjadi sengketa antara pemohon informasi dan badan publik, di sinilah salah satu peran komisi informasi yakni untuk menyelesaikan sengketa antara keduanya. Berdasarkan hasil evaluasi dan pemeringkatan keterbukaan informasi publik pada pemerintah daerah tahun 2021 oleh KI pusat, Pemprov Sultra mendapatkan kualifikasi cukup informatif. Dengan hasil penilaian tersebut, maka menjadi tugas bersama KI dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan layanan dan keterbukaan informasi. Dengan begitu, peringkat Pemprov bisa lebih baik menjadi predikat Informatif.
“Salah satu manfaat penting dari keterbukaan informasi publik adalah sebagai instrumen untuk menarik investasi. Untuk itu, saya berharap dengan keterbukaan informasi publik yang baik, bisa mendorong bertambahnya investasi ke Sultra sebagai katalisator dalam pembangunan. Selain itu, keterbukaan informasiberkaitan dengan membangun trust publik ,” jelas Gubernur.
Politisi Partai NasDem berharap mantan anggota KI tetap bersedia memberikan sumbangsih pemikiran untuk pembangunan dan kemajuan daerah.
“Selamat bekerja dan berkarya kepada anggota KI periode 2022 – 2026. Semoga sukses dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dipundak masing-masing. Saya menaruh harapan besar, saudara-saudari bisa mewujudkan provinsi Sultra yang informatif,” pintanya. (b/ali)