Wali Kota Minta BKM Lengkapi Dokumen

  • Bagikan
SULKARNAIN KADIR

Program Kotaku Skala Kelurahan Mandiri

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penataan kawasan kumuh skala kawasan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari sejatinya dimulai Mei lalu. Namun karena persyaratan administrasi belum lengkap, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) mandiri ini harus molor.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir tak menampik jika penataan kawasan skala kelurahan melalui APBD belum bisa terealisasi lantaran masih ada beberapa BKM yang belum melengkapi dokumen administrasi program. Sayangnya, ia tak menyebut detail dokumen administrasi yang dimaksud. Yang jelasnya, dokumen tersebut penting untuk dilampirkan sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan APBD.

"Sekarang (pengumpulan dokumen), sementara berjalan. Hanya masih ada beberapa data Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang harus disempurnakan. Harus dilengkapi, mudah-mudahan usulannya tercover," ungkapnya, kemarin.

Program Kotaku skala kelurahan mandiri ini lanjutnya, sangat penting digalakkan dalam rangka mengatasi masalah kekumuhan di Kendari. Di sisi lain, program tersebut sangat baik karena merupakan bagian dari upaya pemkot dalam memberdayakan masyarakat sekitar.

"Kami harap masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dimasa pandemi ini. Bahwa mereka tidak sedang sendiri. Kami selalu ada. Mudah-mudahan program ini bisa membantu masyarakat, mengurangi beban mereka, sekaligus membuat wilayah mereka bersih dan tidak kumuh," kata Sulkarnain Kadir.

Program kotaku skala kelurahan lanjutnya, dihadirkan dalam rangka mengatasi kekumuhan di tingkat kelurahan. Nantinya setiap kelurahan di Kendari mendapatkan bantuan sebesar Rp 40 juta melalui APBD. Anggaran dikelola langsung BKM di setiap kelurahan. Dananya diperuntukan melakukan perbaikan atau pemliharaan terhadap sarana dan prasarana infrastruktur yang telah dihadirkan pemerintah sebelumnya. Misalnya perbaikan drainase, perbaikan jalan, bahkan pembersihan lingkungan masyarakat. (b/m1)

Program Kotaku Mandiri
Tiap Kelurahan Kebagian Rp 40 Juta
Bersumber dari APBD Kendari
Anggaran Dikelola BKM di Tiap Kelurahan
Peruntukan Perbaikan dan Pemeliharan Sarpras Publik
-Pembangunan Drainase
-Perbaikan Jalan
-Pembersihan Lingkungan

  • Bagikan