Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar

  • Bagikan
ILUSTRASI TERTIBKAN PEDAGANG

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pedagang yang menggelar lapak di ruas jalan ibukota Kabupaten Bombana, mulai ditertibkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bombana turun memantau aktivitas pedagang, kemarin (17/6) guna memastikan lapak tak digelar di trotoar. Patroli penertiban tersebut, sesuai dengan Perda Bombana No. 8 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan.

Kepala Satpol PP Bombana, Rusman, mengungkapkan, penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan trotoar, rutin dilakukan. Sebab area itu diperuntukkan bagi pejalan kaki. Katanya, menertibkan PKL bukan hal yang mudah. Anggotanya menertibkan pedagang yang sama, yang sebelumnya ditegur.

“Ketika pedagan tersebut sudah kita ingatkan maupun kita imbau untuk tidak berjualan di bahu jalan, tetapi mereka masih melakukannya,” imbuhnya. Pemkab telah memberikan tempat bagi pedagan untuk melakukan aktivitas jual beli. Seperti membangun pasar. Namun, masih saja terdapat para pedagang yang berjualan depan rumah masing-masing.

“Permintaan pedagang sayur dan ikan untuk dibuatkan pasar, pemerintah menyahutinya dengan membangun Pasar Tadoha Mappaccing, setelah itu meminta dibuatkan pasar sore dan diwujudkan dengan membangun pasar sore di kawasan ruang terbuka hijau," ungkapnya.

Setelah dibuatkan pasar sore, kata dia, mereka meminta lagi untuk diizinkan melakukan jual beli di depan rumahnya masing-masing. Apabila itu dituruti, tentu keindahan kota ini, tidak akan terlihat,” pungkasnya. (idh/b).

  • Bagikan