Fajar Bantah Pembayaran Gaji ASN Tertunda

  • Bagikan
Fajar Fariki

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pj. Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri, akan menata ulang birokrasi. Pejabat yang sempat dinonjob akan dikembalikan. Kebijakan itu dikabarkan berdampak penundaan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan permintaan Ganti Uang (GU).

Kepala Bagian Protokoler Kerjasama dan Komunikasi Publik Pemkab Mubar, Fajar Fariki, membantah bila mutasi pejabat berdampak pada pembayaran gaji. Katanya, Januari-Juni, pencairan gaji pegawai berjalan normal.

"Gaji Juli, insya Allah juga akan normal, karena permintaanya diproses akhir Juni. Semua berjalan sesuai mekasnisme," kata Fajar Fariki saat dikonfirmasi Jumat (17/6). Pentolan Diklat Intelijen, Badan Intelijen Strategis Mabes TNI Cilendek, Bogor 2014 itu memastikan, rencana penataan ulang pejabat birokrasi tidak berkaitan dengan gaji. Karena proses pengajian pegawai adalah hal yang wajib dilakukan dan berjalan normal setiap bulan. Begitu pula dengan proses permintaan anggaran Ganti Uang (GU).

"GU itu berlangsung normal saja. Hanya untuk Juni ini ada rencana penyesuaian dengan sistem keuangan kita yang baru, untuk diadaptasikan dengan rencana kenaikan
Tambahan penghasilan Pegawai (TPP) yang berada dalam satu sistim keuangan. Itulah yang mau disesuaikan," terangnya.

Katanya, proses pengurusan keuangan tidak boleh dilakukan tergesah-gesah. Semua harus dilakukan secara baik mengacu pada mekanisme dan aturan main yang ada. "Jadi sebenarnya ini hanya karena proses saja dan bukan masalah. Karena ini (GU) dalam bulan berjalan dan insya Allah akan diselesaikan," pungkasnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Mubar, Alimran mengungkapkan proses pembayaran gaji pegawai tidak ada yang tertunda. "Gaji tetap diproses. GU juga tetap masih dilakukan, tetapi masih disesuaikan dulu dengan persiapan untuk dimasukkan pembayaran TPP. Tujuanya supaya ada kesesuaiaan, karena jangan sampai dalam prgeseran ada program yang sudah dipertanggung jawabkan," terangnya.

Penyesuaian permintaan anggaran GU dengan rencana pembayaran TPP karena besaran nilai TPP pegawai Mubar akan dinaikkan. Sehingga konsekuensi kebutuhan anggaran juga bertambah. Sehingga Pemkab akan mengalihkan anggaran perjalanan dinas untuk pembayaran TPP.

"Contoh, saat dilakukan pergeseran untuk TPP ternyata ketersediaan anggaran perjalanan dinas pada masing-masing OPD sudah ada Surat Pertanggu Jawaban (SPJ) yang dibuat. Maka akan disesuaikan pada program lain dengan tanpa menambah pagu anggaran disetiap OPD," tandasnya.

(ahi/b)

  • Bagikan

Exit mobile version