KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) belum menerima gaji selama lima bulan terakhir. Pasalnya, berkas untuk melengkapi persyaratan yang dinyatakan lolos PPPK masih dalam tahap penginputan pada aplikasi SIPD oleh pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) baru akan segera membayarkan gaji pegawai kontrak tersebut. Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Koltim, Aspian Suute, memastikan, pembayaran gaji PPPK guru, hasil seleksi tahun 2021 akan segera dilakukan. "Berkas para guru, termasuk empat tenaga teknis telah dirampungkan pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim," katanya, Kamis (16/6).
Aspian menyampaikan, gaji PPPK akan dibayarkan sejak diterbitkannya SK mereka, mulai Februari sampai saat ini. Ia mengaku, sistem pembayaran gaji mereka tidak mesti sekaligus diberikan, tetapi khusus satu bulan ini, kemudian kekurangannya nanti menyusul. "Berkas pembayaran gaji PPPK masih sementara diproses. Selama ini terkendala di penginputan aplikasi SIPD, apalagi beririsan dengan perekrutan CPNS Koltim. Kita upayakan bulan ini gaji mereka sudah diterima melalui rekening masing-masing. Dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah sudah disiapkan untuk membayar gaji tersebut," janji Aspian. (c/kus)