KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Buton, La Bakry menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Kamis (16/6). La Bakry bersama Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menuangkan sejumlah kesepakatan kerja sama dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran asal Buton. La Bakry mengungkapkan, MoU tersebut dalam rangka mendukung keterbukaan informasi mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Sebab, banyak warga Buton yang berkeinginan bekerja di luar negeri tetapi minim informasi. Bahkan ada yang memilih jalur ilegal dan hanya berfokus pada peluang kerja di negeri jiran, Malaysia. Padahal lowongan kerja dengan gaji lebih justru terbuka lebih lebar pada negara lain yang sudah bekerja sama dengan BP2MI.
Ia mengatakan, sumbangan para pekerja migran Indonesia terhadap penerimaan devisa negara lebih dari US $ 11 milyar atau lebih dari Rp 100 triliun pertahun. Oleh karena itu ke depan, orang nomor satu di bumi penghasil aspal itu berharap, Buton bisa membangun kerja sama dengan BP2MI dalam mendapatkan informasi tentang jenis pekerjaan yang dibutuhkan negara-negara penerima tenaga migran seperti Eropa, Jepang Amerika, Korea, Cina dan lain-lain.
"Kita perlu bangun komunikasi intens dengan Pemerintah Pusat. Misalnya sekarang soal pekerja migran, kita punya BP2MI. Supaya memudahkan memilih tempat, rute perjalanan dan segala urusan terkait. Dan juga menghindari hal-hal yang bersifat melanggar aturan," katanya.
Lebih lanjut, dengan koordinasi dan kerja sama antara Pemkab serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) maka keselamatan dan hak-hak pekerja migran dapat dijamin. "Kalau ada yang tidak sesuai kesepakatan, bisa dilaporkan dan itu kewajiban negara melindungi," tandas La Bakry. (c/lyn)