Mantapkan Pengawasan, Timpora Konsolidasi
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebagai wilayah pertambangan, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi surga bagi para pekerja asing. Tiap tahun, ribuan Warga Negara Asing (WNA) keluar-masuk Bumi Anoa. Sebagian besar dari mereka berwarga negara Tionghoa. Tak heran, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) harus kerja keras.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra Sjachril mengakui pengawasan warga negara asing tidak bisa dilimpahkan ke satu lembaga atau Timpora. Agar pengawasan benar-benar efektif, perlu dibangun sinergisitas dengan semua stakeholder untuk memantau WNA di Sultra.
"Kita harus bertukar informasi dan berkolaborasi. Dengan begitu, kerja-kerja Timpora lebih maksimal. Sebagai pembina, saya harus melakukan monitor dan evaluasi," kata Sjachril saat Rapat Koordinasi (Rakor) Timpora yang digelar Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kendari, Kamis (16/6)
Rakor ini lanjutnya, sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi. Makanya, kegiatan ini melibatkan berbagai stakholder. Langkah ini bagian dari upaya memudahkan pengawasan.
"Yang diawasi adalah keberadaan kegiatannya orang asing itu. Selain itu, kita pastikan tidak ada penyalahgunaan dokumen yang digunakan WNA masuk di Indonesia," ujarnya.
Pengawasan WNA kata Sjachril, tertuang dalam Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Seluruh anggota Timpora harus memahami tugasnya. Dia berharap semua pihak ikut berperan aktif. Untuk lebih memaksimalkan pengawasan, Timpora akan dibentuk di sejumlah kecamatan.
"Kami harap peran serta semua pihak. Di perhotelan misalnya, mereka bisa melaporkan keberadaan WNA yang menginap. Nanti, petugas akan mengecek dokumen dan mencari tahu tujuannya ke Sultra. Jangan sampai izin paspornya masuk wisata, ternyata dia tinggal. Kalau izin melancong itu turis. Kalau tinggal lama, maka itu tidak benar," tegasnya. (c/kam)
Pengawasan WNA
Imigrasi Bentuk Timpora
Gandeng Lintas Sektor
Saling Tukar Informasi
Monitoring dan Evaluasi
Bentuk Tim di Kecamatan
Cek Dokumen Orang Asing