PPDB Tetap Mengacu Sistem Zonasi

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, La Ode Aswad, memastikan, PPDB tetap mengacu pada jalur zonasi. Format pendaftaran tersebut ditujukan bagi siswa dengan domisili sesuai wilayah yang telah ditetapkan pemerintah

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 akan segera dimulai di Kota Baubau. Murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru akan menuntaskan ulangan akhir semester pada pekan ini. Selanjutnya pengumuman kelulusan dan kenaikan kelas. Pertanyaan bagaimana model penerimaan peserta didik baru jelang tahun ajaran baru, mulai mengemuka di kalangan siswa dan orang tua.

Menjawab itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau La Ode Aswad, memastikan PPDB masih mengacu pada jalur zonasi. Jalur zonasi adalah format pendaftaran yang ditujukan bagi siswa dengan domisili sesuai wilayah zonasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah. Domisili ditentukan berdasar alamat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu satu tahun sebelumnya sebelum PPDB dibuka. Peserta didik yang rumahnya jauh dari sekolah, namun memiliki keinginan besar untuk menuntut ilmu pada lembaga pendidikan dimaksud, maka boleh menggunakan jalur prestasi yang dibuktikan dengan sejumlah dokumen.

"Kita masih tetap gunakan sistem zonasi. Saat ini sementara ulangan, bahkan ada yang sudah selesai. Sebentar lagi pengumuman hasil, dan penerimaan siswa baru," katanya. Menurut dia, penerapan sistem zonasi di Kota Baubau sejak tahun 2019 lalu telah memberi banyak dampak positif bagi kemajuan dan pemerataan pendidikan. "Tidak ada lagi label sekolah favorit. Semua sekolah harus favorit, jadi ada rentang kendali itu. Kemudian siswa bisa lebih cepat sampai ke sekolah, orang tua mudah mengontrol anaknya karena dekat. Sejauh ini banyak manfaat dari sistem zonasi ini," katanya. (mel/lyn/adv)

  • Bagikan