Lagi, Seorang Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

  • Bagikan
Pelaku pengeroyokan inisial R (tengah) saat digiring Buser 77 Polresta Kendari ke Polsek Baruga.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pengejaran terhadap para pelaku pengeroyokan karyawan kembali membuahkan hasil. Setelah berhasil menangkap seorang pelaku pekan lalu, Buser 77 Polresta Kendari menangkap pelaku lainnya yang sempat buron inisial R (21). R yang merupakan bagian kelompok pengeroyok korban bernama I Putu Oka Diantara (26) diringkus di pencucian AT Carwash, Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, R diamankan polisi berdasarkan bukti permulaan yang cukup atas tindak pidana pengeroyokan bersama teman-temannya terhadap karyawan di Toko Hidup Jaya bernama I Putu Oka Diantara. "Pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan. R telah diserahkan ke Polsek Baruga guna penyidikan lebih lanjut," kata AKP Fitrayadi kepada Kendari Pos, Minggu (12/6).

Saat ini kata dia, tersangka R telah berada di Polsek Baruga untuk penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya Buser 77 terus melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya. "Tersangka R dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana lenganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara," ujar AKP Fitrayadi.

Sebelumnya Buser 77 Polresta Kendari telah mengamankan salah satu pelaku berinisial LA (25) di tempat yang sama. "Total tersangka yang ditangkap berjumlah dua orang. Sementara tersangka lainnya masih dalam pendalaman dan pengejaran," tandasnya.

Diketahui, kasus pengeroyokan bermula, saat kelompok remaja tidak terima ditegur oleh Nixon yang merupakan pemilik Toko Hidup Jaya saat sedang balapan liar kawasan fi Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. Karena tersinggung, kemudian terjadi adu mulut.

I Putu Oka Diantara melihat Nixon nyaris diamuk para remaja bermaksud melerai. Namun justru korban yang menjadi sasaran pengeroyokan. Akibatnya, korban mengalami luka di bibir, bengkak di alis, dan kesakitan di bagian kepala. Usai kejadian, para pelaku langsung kabur dan kemudian korban melaporkan para pelaku di Polsek Baruga. (c/ali)

  • Bagikan