Interior Gedung Mulai Dituntaskan, MPP Ditargetkan Rampung September

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pengerjaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari terus digenjot. Pasalnya, MPP yang akan menempati gedung podium dan tower Balai Kota Kendari bakal diresmikan tahun ini. Saat ini, pengerjaannya masuk tahap penyelesaian interior. Pusat layanan publik itu ditargetkan rampung pada September 2022 telah mencapai 70 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari Erlis Sadya Kencana mengungkapkan, pengerjaan interior dimaksud diantaranya meliputi pengecetan gedung dan pemasangan meubel. "Meubelnya sudah ready. Tinggal dipasang," ungkapnya kemarin.

Dalam pengerjaan interior, pihaknya juga fokus pada penyiapan ruang pelayanan, desain partisi dan bagian ruang lainnya. "Kami menyiapkan ruang apa saja yang ada di sana, bagaimana bentuk partisinya, bagaimana pintu masuknya, bagaimana hubungan antar ruangan, bagaimana sirkulasi yang harus diciptakan sehingga memberi kemudahan kepada masyarakat ingin memperoleh ijin pelayanan," kata Erlis.

Erlis mengungkapkan, MPP merupakan salah satu proyek dalam Pembangunan Balai Kota Kendari. MPP berada pada lantai 1 gedung podium dan lantai 1 tower gedung. "Kami bangun sesuai dengan standar Mal Pelayanan Publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat (Kemendagri)," ungkapnya.

Terpisah, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyambut baik progres pembangunan MPP. Menurutnya, proses pembangunan cukup baik apalagi dikerjakan masih dalam suasan pandemi Covid-19. "Kita patut apresiasi, mudah-mudah segera dirampungkan," ungkapnya.

Kehadiran MPP lanjutnya, sangat penting dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat. Total sebanyak 28 layanan bakal dihadirkan dalam MPP, diantaranya layanan perizinan, pajak, administrasi kependudukan, SIM, dan layanan perbantuan hukum.

"Kita mudahkan layanan kepada masyarakat. Misalnya masyarakat yang ingin urus KTP, SIM, mau bayar pajak, mau ke Bank, itu bisa datang di Mall Pelayanan Publik Kota Kendari," pungkasnya. (b/ags)

  • Bagikan