KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ribuan tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kini tengah bimbang. Mulai 28 November 2023 mendatang, jasa mereka tak lagi digunakan. Ironisnya, belum ada kejelasan nasib tenaga honor apakah dipertahankan atau malah menjadi pengangguran.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku belum mendapatkan petunjuk teknis terkait penghapusan tenaga honor di Kendari. Kondisi tersebut membuat pihaknya belum bisa mengambil kebijakan apakah masih membutuhkan tenaga honor atau tidak. “Ini (kebijakan penghapusan honorer) masih menjadi diskusi kami. Jika ada kesempatan kami ingin meminta penjelasan kepada pemerintah seperti apa (regulasinya). (Apakah) betulbetul penghapusan atau penghentian penambahan saja,” ungkap Sulkarnain Kadir, kemarin.
Kontribusi honorer kata dia, sangat membantu pemerintah dalam menjalankan pemerintahan. Ia mencontohkan petugas kebersihan (pengangkut sampah) di Kendari yang jumlahnya sekira 700 orang bertugas setiap hari secara mobile menjaga kebersihan kota bukanlah menjadi perkara yang mudah. “Itu belum termasuk guru, Satpol PP, perawat. Kalau (honorer) dihapus bagaimana nasib mereka,” ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini berharap pemerintah bisa memberikan opsi bagi honorer yang tengah mengabdi kepada daerah. Opsi yang dimaksud yakni pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kemarin saat pertemuan kepala daerah di Lampung, saya sempat berdiskusi dengan teman-teman di Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia). Akan kita suarakan (honorer jadi PPPK dan ASN),” ungkap Sulkarnain.
Terpisah, Ketua DPRD Kendari, Subhan mengaku pihaknya akan segera berkordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait wacana penghapusan honorer tahun depan. Itu dilakukan dalam rangka memberikan kepastian bagi ribuan honorer yang ada di Kendari. “Kami akan kordinasi,” ujarnya.
Meski pada akhirnya nanti status honorer bakal dihapus, Subhan berharap pemerintah bisa memberikan opsi bagi honorer sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian dan dedikasi honorer kepada daerah. “Kami harap walaupun honorer dihilangkan tapi minimal mereka bisa dihargai dengan diangkat sebagai tenaga PPPK atau ASN. Harus dipertimbangkan pengabdian dan jasa mereka kepada daerah. Itu tentu tidak boleh kita lupakan,” ungkap Subhan. (b/ags)