Seleksi Terbuka, Isi Kekosongan 12 JPTP

  • Bagikan
Hj. St. Chadidjah

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kekosongan 12 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) pada lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) akan diisi melalui seleksi terbuka. Pengumuman pendaftaran dimulai sejak tanggal 8 hingga 22 Juni mendatang. Kemudian dilanjutkan tahap penerimaan berkas mulai 23 sampai dengan 2 Juni 2022. Hal tersebut diungkapkan Pj Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konsel, Hj. St. Chadidjah selaku ketua panitia seleksi calon JPTP.

"Seleksi ini sesuai undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah," ungkapnya, Jumat (10/6). Rujukan lainnya berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 terkait manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Dengan ini diundang Pegawai Negeri Sipil di lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendaftarkan diri pada panitia seleksi terbuka JPTP Kabupaten Konawe Selatan sesuai ketentuan yang ditetapkan," ujar Hj. St. Chadidjah. Terkait tahapan seleksi, pertama pengumuman jabatan yang akan diisi, kemudian pelamaran, lalu penelusuran rekam jejak. Selanjutnya seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, seleksi kompetensi bidang, wawancara akhir, lalu penetapan dan pengumuman hasil seleksi.

Ia menyebut ada 12 JPTP yang akan diisi melalui seleksi secara terbuka. Mulai dari Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah. "Termasuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan," rinci Hj. St. Chadidjah. (b/ndi)

  • Bagikan