KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pengalaman terkurung di balik jeruji belum membuat pria inisial AS (23) jera. Pria asal Konawe Selatan (Konsel) ini kembali dibekuk pada kasus yang sama. AS lagi-lagi diciduk atas tindak pidana pencurian kendaraa bermotor (Curamor).
Penangkapan ini merupakan kali keempat pelaku melakukan aksi kejahatan. Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo mengatakan AS merupakan spesialis pencuri curanmor yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Tinanggea. AS diduga telah sekian kali melancarkan aksinya. “Saat ditangkap ditemukan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi DT 5448 KH,” kata AKBP Wisnu Wibowo kepada Kendari Pos, Jumat (10/6).
Penangkapan terhadap kata dia, pelaku berdasarkan laporan 31 Mei lalu. Salah satu warga melaporkan sepeda motornya hilang dicuri oleh pelaku.
Kemudian anggota dari Polsek Tinanggea langsung melakukan penangkapan. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sudah empat kali mencuri sepeda motor di Kecamatan Tinanggea. “Kasus ini akan dilakukan pengembangan dan pendalaman,” tegasnya. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku menjalani penahanan di Polres Konsel. (c/ali)