KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Buton Tengah (Buteng) berasal dari daerah luar. Para abdi negara itu diminta untuk berdomisili di negeri seribu gua itu.
Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup mengatakan, selain untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat, keberadaan mereka di Buteng juga akan membantu menggerakkan perekonomian daerah.
“Pakta integritas sudah saya tanda tangani. Saya lakukan job fit kepada mereka (ASN,red) terkait tugas pokoknya selaku kepala organisasi pimpinan daerah (OPD). Kalau masih ada yang berani tinggal di luar Buteng, saya non-job” tegas Muhammad Yusup, kemarin.
Menurutnya, sudah sepatutnya ASN yang bekerja di Buteng untuk tinggal di daerah tersebut. Apalagi jika dia seorang kepala OPD. Muhammad Yusup mengancam akan menindak tegas para kepala OPD yang kedapatan berdomisili di luar Buteng.
“Pokoknya saya kasih waktu sampai bulan depan (Juli, red). Mereka (kepala OPD,red) sudah harus memiliki tempat tinggal di Buteng," tegasnya.
Kepala BPBD Sultra itu menginginkan peningkatan kinerja ASN demi mendorong kemajuan daerah. Karenanya, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Buteng berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Jika ada ASN yang tidak melaksanakan program, akan menjadi saya evaluasi,” tandasnya. (uli/b)