KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga menunjuk Hj. St. Chadidjah sebagai Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekab) menggantikan H. Sjarif Sajang yang purna tugas. Secara resmi upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di auditorium kantor Bupati Konsel, Kamis (9/6). Pelantikan itu sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, tentang persetujuan pengangkatan Penjabat Sekab Konsel dengan nomor 181.74/2708 tanggal 6 Juni 2022. Dalam kesempatan tersebut, juga sekaligus digelar pelantikan pada sejumlah pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah pada lingkup Pemkab Konsel.
Dalam arahannya, Surunuddin Dangga mengatakan, roda pemerintahan tidak boleh vakum. Makanya pelantikan Pj Sekab dan pejabat lainnya dilakukan. Kendati demikian, Surunudin mengingatkan setiap amanah yang diberikan adalah tanggung jawab, sehingga harus terus menjaga integritas dan kinerja sebaik mungkin. "Selamat pada pejabat yang baru saja diambil sumpahnya. Laksanakan tugas dan fungsi sebaik mungkin. Bangunlah sinergitas yang baik antara internal maupun lintas sektoral," kata Surunuddin dalam seremoni yang turut dihadiri Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo, Kajari, Afrilianna Purba, anggota DPRD, pimpinan OPD dan pihak terkait lainnya.
Bupati dua periode itu menegaskan, khususnya pada Pj Sekab, harus siap dengan sejumlah tugas penting dan mendesak. Utamanya terkait asesmen 12 pimpinan OPD yang masih dijabat pelaksana tugas. "Ini juga yang menjadi salah satu alasan kenapa Kepala BKPSDM ditunjuk sebagai Pj Sekab Konsel. Untuk mempercepat asesmen, itu penting," ujarnya.
Ia menyebut, BKPSDM Konsel akan melaksanakan tiga tugas berat. Pertama reorganisasi OPD, asesmen pejabat eselon II dan asesmen Sekab itu sendiri. "Makanya kami menempatkan orang yang sesuai keahliannya. Agar tugas tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Semuanya semata-mata untuk kemajuan Konawe Selatan," jelasnya.
Tentunya, jabatan Pj Sekab akan dievaluasi setiap tiga bulan hingga ada pejabat definitif. "Jika hasil evaluasinya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, bisa saja diganti," tegasnya. Untuk para pejabat administrator, Pengawas dan pejabat fungsional guru sebagai kepala sekolah, Surunuddin juga meminta agar terus melaksanakan tugas sebaik mungkin. Sementara itu Pj Sekab Konsel, Hj. St. Chadidjah, menyatakan siap menjalankan tanggung jawab atas amanah yang diberikan. Ia mengakui, begitu banyak tugas yang harus dilaksanakan. Namun ia komitmen untuk menuntaskannya. "Saya terima semua amanah dan tanggung jawab itu. Sebagai seorang pamong tidak ada kata mundur, saya selalu siap," ungkapnya.
Selain asesmen, sejumlah tugas lain juga segera dipetakan. Baik itu tugas rutin, termasuk menjalin hubungan kerja baik bersama Forkopimda dan di Pemkab. "Namun memang yang utama ini adalah asesmen OPD. Selanjutnya asesmen Sekab dan juga terkait nomenklatur karena ada satu Dinas lagi yang akan ada di Konsel yaitu Pemadam Kebakaran. Insya Allah sebentar lagi paripurna di DPRD," pungkasnya. (b/ndi)