KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Setiap daerah yang meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mendapat reward. Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyalurkan dana insentif daerah (DID) untuk menopang pembangunan di wilayah tersebut. Di Kolaka Timur (Koltim), tercatat empat kali memperoleh opini WTP dan merasakan kucuran DID. Sayangnya, besaran insentif yang diperoleh tahun ini menurun drastis dibanding sebelum-sebelumnya. Disebutkan, 2022 ini, DID bagi Koltim akan diterima Rp 6 miliar lebih saja.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Koltim, Aspian Suute, mengaku tak tahu pasti penyebab menurunnya aliran dana tersebut. "Sebab pemberian DID tersebut merupakan domain Pemerintah Pusat. Pemkab Koltim sudah memenuhi semua persyaratan meraih WTP serta mengelola keuangan secara baik dan transparan," jelasnya, Selasa (7/6).
Menurut Aspian, pemberian dana tersebut tergantung kemampuan Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan pada setiap daerah. Alasan naik dan turunnya dana tersebut tidak dijelaskan secara detail. Ia menyebut, dana insentif daerah Koltim tahun sebelumnya mencapai Rp 24 miliar.
"Jadi semua tergantung kemampuan negara untuk memberikan alokasi setiap daerah. Karena banyak penilaian sebelum mendapat DID tersebut. Ada indikator lainnya. Nah ini domain Pemerintah Pusat yang menilai seperti apa. Pemkab hanya melaksanakan sesuai aturan yang ada," tandas Aspian. (c/kus)