La Bakry Dukung Penetapan Kawasan PAAP

  • Bagikan
Bupati Buton, La Bakry (kedua kiri) ketika menyerahkan tanda batas PAAP dan KLA kepada kelompok nelayan PAAP Lasinta Lape-Lape

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kawasan Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) di Kecamatan Siotapina dan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, resmi ditetapkan usai mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi. Dengan peresmian itu, maka kelompok PAAP bernama Lasinta Lape-Lape yang beranggotakan masyarakat dari tujuh desa di Kecamatan Siotapina dan Kecamatan Lasalimu Selatan, diizinkan mengelola kawasan pesisirnya.

Perayaan yang dikemas dalam bentuk silaturahim PAAP itu diikuti ratusan nelayan dan pengguna sumber daya ikan di kawasan Siotapina dan Lasalimu Selatan serta dihadiri tokoh-tokoh penting dan unsur Forkopimda Buton.

"Dulu waktu kecil, orang tua kita menangkap ikan besar-besar dan tidak perlu jauh. Sekarang sulit untuk mendapatkan ikan besar. Tentu banyak penyebabnya, seperti rumah ikannya yang terganggu. Penduduk kita juga semakin banyak, sementara laut tidak bertambah luas. Makanya mesti kita kelola dengan cara yang benar supaya ikannya tetap cukup," ujar La Bakry, kemarin. Ia menegaskan, model pengelolaan perikanan yang ditawarkan program PAAP sangat didukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton. Apalagi program ini menitikberatkan pada keterlibatan masyarakat.

"Pada beberapa negara seperti Jepang, telah dilakukan model pengelolaan kawasan di laut oleh kelompok masyarakat. Dengan pendekatan PAAP ini masyarakat juga diberi kesempatan untuk membantu pemerintah
melalui JAM, Jaga, Atur dan Manfaatkan," imbuhnya. La Bakry meminta pemerintah untuk aktif melakukan diskusi-diskusi dalam kemitraan pimpinan daerah di beberapa negara tempat Rare bekerja dengan pendekatan PAAP. Sebab, diskusi mengenai strategi pengelolaan perikanan dalam rangka mewujudkan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals), yaitu tentang ekosistem lautan (life below water), sangat penting dilakukan.

"Kawasan PAAP di Siotapina dan Lasalimu Selatan yang ditetapkan melalui keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara menjadi bukti bagaimana pemerintah memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk membantu dalam melakukan pengelolaan di kawasan laut tertentu," tandasnya. Sementara itu, Ketua Kelompok PAAP Lasinta Lape-Lape, Nasrudin, mengatakan, saat ini telah terbentuk tujuh kelompok pengeloaan keuangan kelurga nelayan dalam bentuk Kelompok Simpan Pinjam (KSP) PAAP. Sebagian dari kelompok utama PAAP Lasinta Lape-Lape, KSP PAAP kini telah beranggotakan lebih dari 100 orang.

"KSP PAAP dan PAAP Lasinta Lape-Lape adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Di mana, pengelolaan kawasan PAAP melalui kelompok PAAP sedangkan KSP PAAP mengelola keuangan keluarga nelayan. Harapannya, semakin baik pengelolaan PAAP, maka semakin baik juga penghasilan nelayan kita," tuturnya. (b/uli/lyn)

  • Bagikan