KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tahun ini, jumlah penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Kolaka di tahun ini mengalami penurunan dibanding sebelumnya. Pada tahun 2021 lalu jumlah penerima PKH di Bumi Mekongga lebih dari 8 ribu jiwa. Namun untuk tahun 2022 hanya berkisar 7 ribuan. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kolaka, Darwis, menjelaskan, pengurangan tersebut terjadi setelah dilakukan validasi. Hasil validasi menemukan banyak penerima manfaat yang dinyatakan sudah tak lagi memenuhi syarat sebagai menerima PKH.
"Jadi setelah dilakukan validasi, ada penerima PKH yang datanya tidak sinkron antara dokumen yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Makanya tidak dimasukan lagi sebagai penerima PKH. Jadi penyebabnya validasi data," jelasnya, Selasa (7/6). Terkait besaran anggaran yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk penerima PKH yang ada di otorita Bupati, Ahmad Safei, ia tak dapat menyebutkannya secara detail. Alasannya, data jumlah penerima PKH selalu berubah berdasarkan hasil validasi.
"Kami tidak tahu pastu berapa total anggarannya. Sebab, dana PKH itu ditransfer langsung ke rekening penerima," ungkap Darwis. Ia menuturkan, besaran bantuan PKH yang diberikan pada setiap penerimanya berbeda. Adapun penerima PKH adalah ibu hamil, lansia dan keluarga miskin yang memiliki anak sekolah mulai tingkat SD, SMP dan SMA. "Besaran bantuan yang diterima oleh penerima PKH itu bervariasi. Untuk penerima PKH pelajar kategori SD itu sebesar Rp 900 ribu per tahun. Sedangkan untuk tingkat SMA mencapai Rp 3 juta per tahun. Dana itu dicairkan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan. Semua penerima PKH ini juga dilengkapi dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di faslitas kesehatan," pungkas Darwis. (c/fad)