KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Wali Kota Baubau sisa masa jabatan 2018-2023, La Ode Ahmad Monianse dilantik 23 Mei 2022. Pria yang karib disapa Moni itu memikul tugas berat. Moni menunaikan tugasnya sebagai wali kota sekaligus tugas-tugas wakil wali kota. Regulasi tak lagi membolehkan Moni punya pendamping atau wakil wali kota. Sebab, masa tugasnya tersisa 16 bulan atau 1,4 tahun.
"Untuk Wali Kota Baubau ini, sudah tidak bisa lagi ada wakilnya. Karena masa jabatannya kurang dari 18 bulan atau maksimal lebih dari 18 bulan. Sehingga tugasnya sangat berat, harus menjabat tanpa wakil. Dia (Monianse,red) sekarang pejabat tunggal di Baubau," ujar Muliadi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra kepada Kendari Pos, kemarin.
Adapun legal standing-nya menurut Muliadi adalah tertera dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati.
"Dalam pasal 176 ayat 4 pada UU Nomor 10 tahun 2016 telah disebutkan bahwa, pengisian kekosongan wakil gubernur, wakil bupati dan wakil wali kota, dapat dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari delapan belas (18) bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut. Sementara di Kota Baubau ini, masa jabatan tersisa 16 bulan atau 1,4 tahun," jelas Muliadi.
Tidak adanya penunjukan wakil wali kota tersebut juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2012 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 6 tahun 2005 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Dasar itulah yang menjadi pertimbangan sehingga ditiadakannya penunjukan atau pengangkatan pejabat Wakil Wali Kota Baubau. Sehingga Wali Kota Baubau saat ini harus kerja lebih ekstra dalam menata dan mengendalikan birokrasi pemerintahan di daerah itu," tutur Muliadi.
Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi meminta kepada Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse agar memaksimalkan jalannya roda pembangunan dan pemerintahan di Kota Baubau. Termasuk menjaga kondusivitas wilayah dan tetap mengedepankan asas netralitas.
"Dan yang terpenting adalah pastikan semua pelayanan masyarakat pada OPD dilingkup Pemkot Baubau berjalan optimal," pesan Gubernur Sultra Ali Mazi.
Terpisah, Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menegaskan siap menjalankan amanah dari gubernur secara maksimal. "Tentunya saya harus melanjutkan program yang telah dicetuskan wali kota sebelumnya, almarhum AS Tamrin. Yang terpenting adalah menjaga kondusivitas daerah, karena sesuai pesan gubernur bahwa saya hadir untuk semua kelompok," ujarnya.
Wali kota yang karib disapa Moni itu akan mengevaluasi aparaturnya yang berkaitan dengan akselerasi pembangunan. "Akan rapat evaluasi program dan kita jalan bersama untuk kemajuan pembangunan Kota Baubau," tukas Moni.
Jauh sebelum Wali Kota Baubau, Moni dilantik, banyak pihak memprediksi jika tatanan birokrasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) akan banyak berubah setelahnya. Resmi menyandang status sebagai Baubau 1, ia akhirnya buka suara, memberi jawaban atas prediksi orang-orang. Moni membenarkan jika akan merombak kabinet yang ada saat ini. Dia menegaskan, birokrasinya akan lebih rapi dan diisi oleh orang-orang pilihan yang dinilai lebih berkompeten.
“Penataan birokrasi adalah bagian dari hal prioritas yang akan dilakukan, agar ke depan gerak langkah aparatur pemerintahan lebih progresif dan responsif. Tentunya dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan indikator,” ungkap suami Nursanti Monianse tersebut.
Itu dilakukannya agar cara melayani tanpa sekat dapat dilaksanakan sampai tingkat bawah. Maka dibutuhkan birokrat yang mampu menyelesaikan persoalan dengan cepat dan baik serta mampu menjawab tantangan ke depan. “Ada visi misi yang ingin kita capai, sehingga kita membutuhkan pemikir dan pekerja yang bisa bergerak cepat tepat dan tanpa sekat dalam melayani,” katanya. (kam/lyn/c)