Pemerintah Perluas Kebijakan Implementasi Eco-Industrial Park

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kawasan industri telah memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi global dan industri yang beroperasi pada kawasan industri juga telah didorong untuk dapat menjalankan praktik bisnis berkelanjutan.

Eco-Industrial Park (EIP) merupakan komunitas industri yang berlokasi di sebuah kawasan dan semuanya berkomitmen mencapai peningkatan kinerja lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui kolaborasi dalam mengelola isu-isu lingkungan dan sumber daya alam.

Di tengah pulihnya kembali sektor industri setelah kondisi pandemi mulai mereda serta komitmen sektor industri terhadap pengelolaan isu-isu lingkungan dan sumber daya alam, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ikut mendukung pembangunan EIP di Indonesia.

Pembangunan EIP di Indonesia saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).

Pembangunan EIP bertujuan menanamkan industri dalam masyarakat yang menciptakan peluang ekonomi bersama, ekosistem yang lebih baik, dan jalan inovatif untuk praktik bisnis bertanggung jawab.

Di antara banyak manfaatnya, EIP mempromosikan efisiensi sumber daya dan praktik ekonomi sirkular, membantu menjembatani kesenjangan antara kota dan industri dengan membuat kontribusi signifikan terhadap kota berkelanjutan.

Secara global, EIP dan dalam hal ini UNIDO dengan dukungan pendanaan dari SECO sedang mengimplementasikan Global Eco Industrial Park Program (GEIPP) di Kolombia, Mesir, Indonesia, Peru, Afrika Selatan, Ukraina, dan Vietnam.

Kebijakan pengembangan kawasan industri telah masuk ke generasi keempat, menyesuaikan dengan aspek industri cerdas dan berkelanjutan.

Pemerintah Indonesia telah memasukkannya sebagai rencana dari adaptasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dengan semakin mengembangkan EIP yang membawa inovasi dan infrastruktur untuk membangun lingkungan sosial dan lingkungan.

Dalam virtual keynote speech-nya pada acara A Road to G20 Event: The International Conference on Eco Industrial Parks bertema “Accelerating Eco-Industrial Parks for Inclusive and Sustainable Industrialization”, Selasa (31/05), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau seluruh kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus untuk secara bertahap beralih ke EIP.

“Pemerintah akan menyusun kebijakan perluasan penerapan konsep EIP pada kawasan industri yang telah ada untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, mengurangi penggunaan energi tak terbarukan, dan membangun industri simbiosis dengan menggunakan limbah yang dihasilkan di daerah tersebut sebagai sumber daya mentah. Mencakup juga penataan sistem pengelolaan lingkungan, serta peremajaan instalasi pengolahan air baku dan air limbah,” jelas Menko Airlangga.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan bahwa kebijakan tersebut telah menjadi kekuatan kunci dalam mengembangkan kawasan industri yang memiliki prinsip ramah lingkungan tersebut. Saat ini, terdapat sekitar 135 Kawasan Industri yang menempati 65 ribu hektare lahan dan berada di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian.

Pemerintah juga mempromosikan dan mendorong kawasan-kawasan industri tersebut untuk bergerak menerapkan prinsip praktik industri yang lebih berkelanjutan dengan harapan EIP dapat dilaksanakan pada kawasan industri yang sudah ada maupun masih dalam tahap perencanaan.

Saat ini, terdapat tiga Kawasan Industri yang telah ditunjuk sebagai pilot project implementasi GEIPP, yaitu dua di Jawa Barat dan satu di Batam. Kerja sama antara Indonesia, UNIDO, dan SECO melalui GEIPP akan memberikan struktur koheren dalam pengembangan kawasan industri ramah lingkungan dan keberhasilannya diyakini akan meningkatkan produktivitas sumber daya, ekonomi, lingkungan, sosial, dan kinerja bisnis, serta pemanfaatan teknologi industri 4.0. (kp/rep/fsr)

  • Bagikan