Pansel Terima Surat Rekomendasi Calon Sekda Kendari dari KASN

  • Bagikan
SUDIRHAM

Menanti "Restu" Gubernur

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Satu dari tiga nama yang dikirim panitia seleksi (Pansel) pasti akan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari. Tiga nama itu adalah Hj.Erlis Sadya Kencana (Kepala Dinas PUPR Kota Kendari), Ridwansyah Taridala (Kepala Bappeda Kota Kendari), dan Syarifuddin (Inspektur Kota Kendari). Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menerbitkan rekomendasinya tentang calon Sekda.

Pansel Sekda Kota Kendari telah mengantongi surat rekomendasi KASN terkait usulan Sekda definitif. Surat rekomendasi itu nantinya akan diteruskan kepada Gubernur Sultra Ali Mazi untuk penetapan Sekda Kota Kendari dengan mempertimbangkan masukan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan pihak KASN.

"Kami masih menunggu masukkan dari Wali Kota Kendari. Karena acara yang sangat padat beliau sedang berada di Jakarta. Mungkin setelah beliau tiba di Kendari, kami agendakan pertemuan dengan beliau," ujar Perwakilan Pansel Sekda Kota Kendari, Sudirham kepada Kendari Pos, Senin (30/5), kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari itu mengatakan, soal siapa yang bakal menjadi Sekda nantinya merupakan hasil komunikasi Gubernur Sultra, Wali Kota Kendari dan KASN. "Setelah dari komunikasi itu akan memutuskan satu nama yang terpilih sebagai Sekda Kota Kendari yang baru," ungkap Sudirham.

Tentunya komunikasi Gubernur Sultra, Wali Kota Kendari dan KASN membutuhkan waktu karena mesti bertemu untuk membahas siapa yang layak untuk menjadi Sekda Kota Kendari. Apabila tidak ada kendala dipastikan bulan Juni akan ada Sekda terpilih.

"Juni sudah ada (Sekda) yang terpilih. Setelah ada Sekda yang terpilih sesegera mungkin dilantik. Akan tetapi apabila belum terjadi komunikasi antara ketiganya (Gubernur Sultra, Wali Kota Kendari, dan Kemendagri KASN) pelantikan tersebut bisa saja diundur hingga bulan selanjutnya,"kata Sudirham.

Sudirham menjelaskan dalam rekomendasinya kepada pansel, KASN tetap menyebut tiga nama calon Sekda. "KASN hanya memverifikasi, mengecek, dan mengevaluasi karena KASN pada prinsipnya pengawasan. Untuk pertimbangan terpilihnya Sekda itu sudah tergodok melalui seleksi," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Pansel Sekda Kota Kendari, Asrun Lio mengungkapkan, tiga nama hasil seleksi pansel telah diserahkan ke KASN untuk diverifikasi. "Bila tidak ada celah hukum atau tidak ada masalah dari ketiga ASN ini, maka rekomendasi akan dikeluarkan oleh KASN. Rekomendasi itu diserahkan kepada Gubernur Sultra," ungkap Asrun Lio kepada Kendari Pos.

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sultra itu memastikan ketiga nama yang diusul telah memenuhi syarat sebagai calon Sekda Kota Kendari dan telah dinyatakan lulus setelah melalui seluruh tahapan seleksi.

"Hasil keseluruhan seleksi administrasinya, rekam jejak, hasil asesment center, penulisan makalah dan presentasi makalah yang diakumulasi nilainya sehingga menghasilkan tiga besar dari tujuh orang yang terseleksi itu," ungkap Asrun Lio.

Terpisah, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, kebijakan menentukan jabatan Sekda Kota Kendari definitif menjadi wewenang penuh Gubernur Sultra Ali Mazi. Itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). "Kita tunggu SK yang terbit dari Gubernur Sultra," ujarnya.

Meski menjadi wewenang penuh Gubernur Sultra, lanjut dia, penerbitan SK Sekda Kota Kendari definitif nantinya tetap merujuk dan menimbang rekomendasi dari KASN dan masukan dari Wali Kota Kendari selaku pembina kepegawaian di daerah. "Sementara semua masih berproses," ungkap Wali Kota Sulkarnain, kemarin.

Untuk diketahui, pansel Sekda Kota Kendari memastikan seleksi dilaksanakan secara terbuka, akuntabel dan diikuti oleh siapa saja yang memenuhi ketentuan. Atas dasar itu, pansel menjamin tidak ada intervensi dan tidak ada calon titipan oleh pihak manapun. Bagi pansel, siapapun Sekda yang terpilih bisa membantu mewujudkan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) menjadikan Kendari sebagai kota kayak huni berbasis ekologi (lingkungan), informasi dan teknologi. (ags/m1/b)

  • Bagikan