Ketahuan Bawa Busur, Seorang Pelajar Terancam Bui

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Warga Kendari masih trauma dengan teror busur. Tak heran, mereka cukup geregetan melihat orang yang membawa busur. Seperti yang dialami remaja berinisial FR (16). Pelajar sekolah menengah atas (SMA) ini ditangkap warga kedapatan membawa busur.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan, awalnya FR bersama rekannya inisial N dan O hendak menuju wisata air terjun Lasolo. Saat tiba di pintu gerbang, FR dan rekannya tidak membawa uang untuk biaya masuk wisata. Keduanya memutuskan untuk pergi. Namun karena gerak-gerik keduanya mencurigakan, akhirnya dilakukan interogasi.

"Secara spontan FR langsung melarikan diri, sehingga dikejar oleh warga sekitar dan berhasil ditangkap," kata AKP Fitrayadi kepada Kendari Pos, Senin (30/5).

Saat dilakukan pemeriksaan, kata diaz ditemukan senjata tajam (Sajam) jenis busur dan satu katapel. Terdapat 7 buah busur yang disimpan dalam tas kecil milik FR. "Warga pun langsung menggiring FR ke Polsek Kemaraya, untuk diproses secara hukum," bebernya.

FR diduga telah melakukan dugaan tindak pidana membawa dan menguasai sajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951. "FR terancam kurungan penjara 10 tahun," tandasnya. (c/ali)

  • Bagikan

Exit mobile version