KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Wakatobi, Haliana, sudah memberikan informasi terkait pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada pertengahan Mei lalu. Kini sudah banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan surat permintaan pembayaran (SPM). Tercatat ada sebanyak 20 OPD yang melakukan pencairan. Sementara 20 satuan kerja lainnya, belum mengajukan SPM. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Nurbahtiar, menjelaskan penyaluran TPP seharusnya sudah dilakukan sejak Januari lalu. Keterlambatan pencairan TPP selama empat bulan disebabkan proses verifikasi dari Pemerintah Pusat yang cukup panjang.
“Tapi untuk sekarang ini sudah ada sebanyak 20 OPD yang mengajukan SPM kemudian sudah dicairkan. Saat ini kami masih menunggu OPD yang belum sempat mengajukan permintaan pembayaran. Masih banyak yang belum pencairan,” ungkapnya, Senin (30/5). Nurbahtiar menambahkan, pihak BPKAD sudah siap melakukan proses verifikasi kelengkapan persyaratan pencairan. Jika sudah selesai, langsung dibayar.
“Saat ini beberapa daerah yang sudah menerima rekomendasi pencairan. Kalau sekarang ada dua tahapan, jadi memang prosesnya lama. Semisal sekitar seribu pegawai penerima TPP harus diinput satu per satu. Jadi prosesnya lama,” tambahnya. (c/thy)