Sekab Konsel Ingatkan Jemaah Haji Jaga Nama Baik Daerah

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sebanyak 23 calon jemaah haji Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengikuti bimbingan manasik haji tingkat Kab. Konsel tahun 1443/2022 di Aula Kantor Depag Konsel, Senin, 30 Mei 2022. Kegiatan yang dijadwalkan dua hari ini, dibuka Sekab Konsel, Sjarif Sajang.

Saat membuka kegiatan, Sjarif mengingatkan calon jemaah haji untuk senantiasa menjaga nama baik keluarga dan daerah. Apalagi mengingat jemaah tergabung dengan kloter daerah lain sehingga segala tindak tanduknya selama di Arab Saudi menjadi cerminan daerah.

“Saya berharap jamaah tetap menjaga kesehatan fisik dan mental. Mengingat ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik selama menunaikan tahapan ibadah di tanah suci. Dan ingatlah para jemaah yang berangkat ini adalah manusia pilihan Allah, dari 314 ribu jiwa warga Konsel, yang dipanggil ke Baituah hanya 23 orang, jadi manfaatkan peluang ini sebaik-baiknya,” terang Sjarif.

Sekab Konsel, Sjarif Sajang (berdiri di mimbar), Kakandepag Konsel, Joko dan mewakili Kakanwil Depag Sultra, sekaligus pemateri, Yuni Susilawati (kanan), saat pembukaan bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten Konsel, Senin, 30 Mei 2022. FOTO: Emilia Ningsih/Kendari Pos

Sementara itu, Kepala Kantor Depag Konsel, H.Joko, M.Pd., menyampaikan bahwa kuota jemaah haji asal Konsel tahun 2020 sebelumnya 74 orang l, namun dalam perjalananannya terkait Pandemi Covid dan adanya pembatasan kuota haji sehingga yang sesuai porsi 25 orang. Namun satu jemaah meninggal dunia dan satunya lagi sakit sehingga menunda keberangkatannya.

“Total jemaah haji Konsel yang siap berangkat 23 orang. Insyaa Allah tetap diberi kesehatan sehingga siap berangkat dan kembali dalam keadaan sehat walafiat. Kami tetap mengingatkan jemaah haji untuk jaga kesehatan, apalagi di Arab Saudi memasuki puncak musim panas, sehingga dibutuhkan persiapan fisik yang optimal,” terangnya.

Mantan KTU Kantor Kemenag Sultra ini, juga menyampaikan bahwa tahun ini sesuai instruksi Kakanwil Depag Sultra biaya lokal haji sepenuhnya dikelola jemaah haji sendiri, sehingga transparansi pengelolaan haji bisa terwujud. (lia)

  • Bagikan