Penerimaan Siswa Baru Pakai Sistim Zonasi

  • Bagikan


-Dikmudora Bagi Sembilan Zona
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sistem zonasi kembali akan diberlakukan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Kebijakan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari tak lain sebagai wujud pemerataan jumlah peserta didik pada satuan pendidikan (sekolah).

Kepala Dinas (Kadis) Dikmudora Kota Kendari Makmur mengungkapkan kebijakan sistim zonasi sangat baik untuk diterapkan agar jumlah siswa pada setiap sekolah merata jumlahnya. Selain itu, penerapan sistim zonasi secara otomatis menghapus istilah "sekolah favorit" karena kondisi sekolah yang sudah sama levelnya terkecuali ditinjau dari sisi akreditasi.

"Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah. Jadi sekolah harus memprioritaskan peserta didik terdekat dan juga ditinjau dari usia peserta didik. Yang tertua harus diprioritaskan tanpa menyampingkan yang muda. Harus adil dan merata," ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya telah membagi wilayah penerimaan siswa baru menjadi 9 zona. Zona 1 meliputi sekolah yang ada di Kecamatan Kendari Barat - Mandonga, zona 2 Kendari - Kendari Barat, zona 3 Kendari Barat, zona 4 Puuwatu, zona 5 Kadia - Wuawua - Mandonga, zona 6 Poasia, zona 7 Kendari, zona 8 Nambo - Abeli dan zona 9 Kecamatam Kambu - Baruga - Puuwatu.

"Ada beberapa kecamatan yang jumlah peserta didiknya banyak itu kita gabungkan menjadi 1. Dengan begitu sekolah-sekolah bisa terisi penuh dan tidak ada sekolah justru ada antrian masuk, karena sekarang sudah zona-nya," kata Makmur.
`Sekedar informasi PPDB tahun ajaran 2022 - 2023 akan dibuka mulai 20-25 Juni mendatang. PPDB dibuka secara daring (online) dan luring. Untuk pendaftaran secara online, calon peserta didik wajib mendaftarkan diri melalui https://dikmudora.kendarikota.go.id/ppdb. (b/ags)

Pembagian Zonasi PPDB
Zona I
-Kendari Barat
-Mandonga
Zona II
-Kendari
-Kendari Barat,
Zona III
-Kendari Barat
Zona IV
-Puuwatu
Zona V
-Kadia
-Wuawua
-Mandonga
Zona VI
Poasia
Zona VII Kendari
Zona VIII
-Nambo
-Abeli
Zona IX
-Kambu
-Baruga
-Puuwatu

Pendaftaran Dibuka Secara Online dan Luring
Capon Peserta Didik Wajib Mendaftar di Website Dikmudoa
(https://dikmudora.kendarikota.go.id/ppdb)
PPDB Tahun Ajaran 2022-2023 Dibuka Mulai 20-25 Juni Mendatang

  • Bagikan