KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Polres Kolaka berhasil mengamankan enam tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan 12 unit mobil rental. Yang bikin ngilu, seluruh tersangka tersebut adalah wanita cantik inisial P, R, A, D, S, dan I. Perbuatan mereka sungguh bikin geram.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka, berawal dari laporan salah satu korban. Dalam laporannya, korban yang merupakan pemilik mobil rental mengaku ditipu salah satu tersangka.
"Jadi tersangka ini, merental mobil korban. Awalnya pembayaran lancar. Namun kemudian, tersangka tidak lagi membayar dan mengembalikan mobil rental tersebut. Sehingga korban curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolaka," ungkap Riswandi kepada KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID, Kamis, 26 Mei 2022.
Pasca menerima laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para tersangka dan menyita barang bukti. "Awalnya kami menangkap P dan R. Setelah melakukan pengembangan, kami mengamankan empat tersangka lainnya yaitu A, D, S, dan I," beber Riswandi.
Mantan Kasi Humas Polsek Wundulako tersebut mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para tersangka membagi peran. "Jadi ada yang sebagai penyewa dan pencari terima gadai," jelasnya.
Modus operandi yang digunakan para tersangka yaitu dengan cara mencari usaha atau tempat rental. Mobil yang dirental tersebut dibawa ke tempat penerima gadai dengan menjaminkan kendaraan yang sebelumnya dirental.
"Para tersangka ini memberikan berbagai macam alasan untuk meyakinkan korban. Adapun uang hasil gadai dibagi dengan masing-masing pelaku," paparnya.
Selama menjalankan aksinya, para tersangka mengaku telah menggadai 12 unit mobil rental. "Sembilan mobil telah kami amankan di Mapolres Kolaka. Adapun tiga lainnya masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (fad)