143 CPNS Pemkab Koltim Ikut Prajabatan

  • Bagikan
Murtini Balaka

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Salah satu syarat bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar dinyatakan definitif sebagai PNS, maka harus mengikuti latihan dasar (Latsar) atau prajabatan. Di Kolaka Timur (Koltim), sebanyak 143 CPNS mengikuti pendidikan di BPSDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Murtini Balaka, menegaskan, wajib hukumnya bagi seorang CPNS mengikuti latihan dasar atau prajabatan sebelum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Koltim dan dinyatakan 100 persen.

" Saat ini prajabatan bagi CPNS Koltim sedang berlangsung di Balai Diklat Provinsi Sulawesi Tenggara. Untuk itu, diharapkan para peserta supaya mengikuti semaksimal mungkin dan tidak boleh absen. Ini merupakan prasyarat diangkat menjadi PNS," tegasnya, Kamis (26/5). (c/kus)

  • Bagikan