Duet Aman Persembahkan WTP ke-9

  • Bagikan
Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sultra, Patrice L. Sihombing, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Gubernur Sultra Ali Mazi, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, Wakil Ketua DPRD Sultra Herry Asiku dan Jumardin saat penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Sultra tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD Sultra, Selasa (24/5), kemarin.


--BPK RI : Pengelolaan Keuangan Pemprov Membaik

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Duet pemimpin Sultra, Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas (Aman) mempersembahkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan. BPK RI mengganjar prestasi duet Aman dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sultra tahun anggaran 2021. Pasangan Aman mempersembahkan opini WTP ke-9.

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)/Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara IV BPK RI, Haerul Saleh menyerahkan opini WTP kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Selasa (24/5), kemarin.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, raihan WTP ke sembilan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian LKPD Pemprov Sultra tahun anggaran 2021.
Pemprov menyerahkan LKPD ke BPK RI perwakilan Sultra pada 25 Maret 2022. Lalu, BPK melakukan audit pendahuluan hingga audit terinci. Dari pemeriksaan terinci itu, Pemprov melakukan rencana aksi tindak lanjut atas temuan BKP RI.

Gubernur Sultra dua periode itu menyadari proses penyusunan LKPD melelahkan, memerlukan stamina dan kondisi yang prima. Namun tetap dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan. "Terima kasih kepada tim BPK RI perwakilan Provinsi Sultra yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan LKPD Pemprov Sultra. Semoga semua ini dapat bernilai ibadah di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala," kata Gubernur Ali Mazi dalam rapat paripurna DPRD Sultra bersama BPK RI, Selasa (24/5).

Gubernur Ali Mazi menjelaskan, penyusunan LKPD merupakan proses yang amat menantang dan melelahkan yang disebabkan oleh berbagai hal. Diantaranya adalah penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dibangun Kementerian Dalam Negeri dalam penatausahaan keuangan pemda daerah yang sebelumnya menggunakan SIMDA dari BPKP.

Penerapan aplikasi SIPD menimbulkan resistensi, mengingat aplikasi itu belum sepenuhnya diterapkan karena berbagai hal, sehingga pada akhir tahun data yanag ada pada aplikasi SIPD belum dapat dijadikan dasar untuk menyusun LKPD
"Pemprov Sultra mengambil kebijakan untuk tetap menggunakan SIMDA sebagai dasar penyusunan LKPD tahun 2021. Dengan berbagai tantangan dan keterbatasan, kami dapat menyelesaikan LKPD tahun anggaran 2021 sesuai jadwal," jelas Gubernur Ali Mazi.

Ketua DPW NasDem Sultra itu menambahkan, menyikapi perubahan kebijakan sistem, Pemprov akan terus berupaya memenuhi ukuran-ukuran normatif dalam karakteristik kualitatif laporan keuangan. Seperti menggunakan aplikasi SIMDA keuangan dan SIMDA barang milik daerah, serta bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra.

Sementara itu, Anggota IV BPK RI/Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara IV BPK RI, Haerul Saleh menyampaikan dari pemeriksaan BPK dapat disimpulkan bahwa penyajian LKPD Pemprov Sultra telah sesuai standar akuntansi pemerintah.

LKPD diuraikan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah merancang dan menerapkan pengendalian intern yang memadai. "Atas dasar itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemprov Sultra tahun 2021," kata Haerul Saleh dalam sambutannya, Selasa (24/5).

Menurut Haerul Saleh, BPK mengapresiasi upaya perbaikan yang telah dan akan dilakukan Pemprov Sultra dalam melaksanakan rekomendasi BPK. "Sebagian besar telah sesuai dengan action plan yang dibuat Gubernur Sultra sehingga pengelolaan keuangan Pemprov Sultra terus membaik," imbuhnya.

Mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada Pemprov Sultra per Desember 2021, terdapat total 2.216 rekomendasi senilai Rp184,9 miliar.

Dari seluruh rekomendasi tersebut, sebanyak 1.765 rekomendasi senilai Rp83,9 miliar (79,65 persen) dari total rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Sebanyak 405 rekomendasi senilai Rp81,29 miliar (18,28 persen) dari total rekomendasi, implementasinya belum sesuai rekomendasi dan dalam proses tindak lanjut.

Sementara itu, sebanyak 38 rekomendasi senilai Rp2,48 miliar (1,71 persen dari total rekomendasi) belum ditindaklanjuti, dan 8 rekomendasi senilai Rp17,23 miliar (0,36 persen) dari total rekomendasi, tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah. (ali/c)

WTP Predikat Bergengsi

Terbaik Kelola Duit dan Aset Daerah
-Opini WTP predikat bergengsi bagi pemda dari BPK RI
-Opini WTP kembali direngkuh Pemprov Sultra
-Duet Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas persembahkan WTP ke-9
-Opini WTP adalah predikat tertinggi dalam pemeriksaan LKPD oleh BPK
-Opini WTP sekaligus penegasan predikat terbaik dalam tata kelola keuangan dan aset daerah
-Kemarin, Pemprov Sultra menerima LHP LKPD tahun anggaran 2021 dari BPK RI
-Gubernur Ali Mazi menerima LHP dengan opini WTP yang diserahkan Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh
-Haerul Saleh juga adalah Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara IV BPK RI
-Haerul Saleh adalah putra Sultra
-Pernah menjadi Anggota DPR RI asal Dapil Sultra

Melewati Tantangan Berat
-Pemprov melewati tantangan berat meraih opini WTP
-Proses penyusunan LKPD melelahkan, memerlukan stamina dan kondisi prima
-Tantangan itu adalah penerapan SIPD dalam penatausahaan keuangan pemda daerah
-Sebelumnya, Pemprov Sultra hanya menggunakan SIMDA dari BPKP
-Namun semua tantangan itu mampu dilalui
-Proses penyusunan LKPD pun tuntas sesuai jadwal waktu
-Penerapan aplikasi SIPD menimbulkan resistensi
-Aplikasi itu belum sepenuhnya diterapkan
-Pemprov memilih tetap menggunakan SIMDA dalam penyusunan LKPD
-Gubernur Sultra mengapresiasi tim BPK RI Perwakilan Sultra
-Tim BPK menyelesaikan pemeriksaan LKPD Pemprov Sultra

BPK Apresiasi Pemprov
-BPK RI menyimpulkan penyajian LKPD Pemprov sesuai standar akuntansi pemerintah
-LKPD diuraikan secara memadai
-Tidak terdapat ketidakpatuhan
-Pemprov merancang dan menerapkan pengendalian intern memadai
-Atas dasar itu, BPK memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Sultra
-BPK mengapresiasi upaya perbaikan yang dilakukan Pemprov atas rekomendasi BPK
-Sebagian besar telah sesuai dengan action plan yang dibuat Gubernur
-Pengelolaan keuangan Pemprov Sultra pun membaik

Koleksi WTP Pemprov
2014 : WTP LKPD tahun anggaran 2013
2015 : WTP LKPD tahun anggaran 2014
2016 : WTP LKPD tahun anggaran 2015
2017 : WTP LKPD tahun anggaran 2016
2018 : WTP LKPD tahun anggaran 2017
2019 : WTP LKPD tahun anggaran 2018
2020 : WTP LKPD tahun anggaran 2019
2021 : WTP LKPD tahun anggaran 2020
2022 : WTP LKPD tahun anggaran 2021

SUMBER : PEMPROV SULTRA & BPK RI
DATA DIOLAH KENDARI POS

  • Bagikan