KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memaksimalkan capaian vaksinasi booster bagi masyarakat. Pasalnya, Booster atau vaksin dosis ketiga ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan virus Corona (Covid-19).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kendari, Elffi menyebut, capaian vaksinasi Booster Kota Kendari per tanggal 22 Mei 2022, masih diangka 17,55 persen atau sudah menyasar 40.253 jiwa.
Elffi pun memastikan, pihaknya terus mengebut capaian ini melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya Booster dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Mengingat, Covid-19 masih berstatus pandemi.
"Sampai saat ini belum dicabut status pandemi nya dari WHO dan kita masih tetap mengharapkan peran serta masyarakat secara sadar diri datang fasilitas kesehatan yang melayani vaksin Booster untuk segera melakukan vaksinasi," ungkap Ellfi, Selasa (24/05/2022).
Mantan Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes ini tidak menampik, laju capaian vaksinasi Booster Kota Kendari alami perlambatan akibat keluarnya surat edaran baru dari pemerintah pusat terkait aturan penerbangan (transportasi udara, red) yang sudah tidak mengharuskan penumpang itu wajib Booster.
"Kita kemarin agak terbantu dengan adanya aturan penerbangan bahwa tidak bisa melakukan perjalanan tanpa vaksin Booster sebelum libur Idulfitri itu. Namun setelah Idulfitri ada aturan baru yang menyebutkan bahwa tidak vaksin Booster sudah bisa melakukan perjalanan yang penting vaksin lengkap," ungkap Elfi.
"Nah itu juga yang ikut mempengaruhi, tapi kita masih tetap optimis karena sejauh pengamatan kami, walaupun tidak seramai Iduulfitri kemarin masyarakat juga masih pada datang ke fasilitas kesehatan untuk vaksin Booster," tambahnya.
Lanjut dia, pihaknya juga sampai saat ini masih membuka layanan vaksinasi bagi masyarakat, baik vaksin satu, vaksin dua maupun Booster di Kantor Dinas Kesehatan Kota Kendari.
"Kalau untuk pelayanan kita masih tetap buka, masih seperti biasa tidak ada perubahan. Dinas Kesehatan masih melayani dari Senin sampai Jumat, jam 8.30 sampai jam 12.00 siang," pungkas Elffi. (ags)