KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kondisi jalan di Kelurahan Tongano Timur, Pulau Tomia mendapat sorotan. Tak hanya masyarakat setempat, namun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi juga mengeluhkan keadaan akses transportasi yang tidak masuk dalam program hibah jalan daerah (PHJD) tahun 2021 tersebut. Pasalnya, dari Pelabuhan Waha di Kecamatan Tomia hingga jalan poros di Desa Dete, Kecamatan Tomia Timur sepanjang 16,2 kilometer, jalan di Tongona Timur itu menjadi satu-satunya wilayah yang tidak tersentuh PHJD.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wakatobi, Kamaruddin, menjelaskan PHJD bukan program pembangunan jalan, melainkan pemeliharaan. Paling prioritas dalam pekerjaan tersebut adalah melihat tingkat kerusakannya. Kondisi jalan di Kelurahan Tongano Timur itu diklaim masih bisa digunakan hingga dua tahun ke depan. “Untuk PHJD, Pemerintah Pusat langsung yang survei dan kita membantu. Begitu juga penilaian. Kita juga maunya langsung diaspal hotmix semuanya, tapi penilaian tetap di pusat. Mereka juga komplain misalnya ini kondisi jalannya masih baik, sehingga yang diprioritaskan itu benar-benar sudah rusak hingga rusak parah,” jelas Kamaruddin, Senin (23/5).
Ia mengaku sempat ditanya pihak DPRD perihal pembangunan jalan yang dinilai tidak merata tersebut. Ia menjelaskan kondisi jalan di Kelurahan Tongano Timur berdasarkan penilaian dari tim PHJD pusat, masih bisa digunakan meskipun ada yang berlubang. “Kalau berlubang hanya ditutupi saja. Tapi belum dihotmix. Yang survei dan nilai adalah pusat. Berdasarkan penilaian pusat kalau jalan yang masih bisa dipakai hingga dua tahun maka tinggalkan dulu. Supaya lebih panjang jalan yang kondisi baik, begitu kira-kira logikanya,” terangnya.
Kendati banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat dan pertanyaan dari pihak DPRD, Kamaruddin mengaku hal tersebut sudah disosialisasikan jauh-jauh hari sebelum pekerjaan fisik. Namun, sosialisasi memang tidak mungkin melibatkan semua masyarakat Tomia untuk hadir. “Kita undang masyarakat yang bisa mewakili, hanya memang kita akui mungkin tidak sampai ke semua masyarakat sosialisasi tersebut. Tapi, mau bagaimana lagi, ini kan program pusat, kita hanya ikuti aturan atau mekanisme sesuai aturan PHJD,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, jalan poros dari Pelabuhan Waha melewati Kelurahan Waha, Desa Kollo Soha, Desa Waiti’i dan Desa Te’e Moane masuk dalam Kecamatan Tomia. Lalu Kelurahan Patipelong, Kelurahan Tongano Barat, Kelurahan Tongano Timur dan Desa Dete berada di Kecamatan Tomia Timur. Sepanjang jalan ini, satu-satunya kelurahan yang tidak dialokasikan melalui PHJD adalah jalur di Kelurahan Tongano Tomur. (c/thy)