Sulkarnain Usulkan Nakes Honorer jadi PPPK

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (paling kanan) saat menyerahkan penghargaan kepada salah seorang nakes di RSUD Kendari.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tenaga kesehatan (Nakes) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kendari cukup terbatas. Untuk mensiasati kekurangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terpaksa menggunakan jasa tenaga honorer. Saat ini, jumlah Nakes berstatus honorer sekitar 300 orang.

Atas dasar itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain berinisitif mengusulkan ratusan honorer ke pusat agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apalagi kontribusi mereka sangat besar dalam penanganan pandemi covid-19.

Pengangkatan PPPK nakes kata dia, harus melalui seleksi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang bekerjasama Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun daerah memiliki hak untuk memberikan masukan berupa usulan pengangkatan honorer menjadi PPPK atau bahkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saat ini, kami (Wali Kota Kendari) telah dipercaya sebagai salah satu pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Kami akan bekerja sama dengan Pemkot lainnya dan organisasi profesi kesehatan yang ada untuk sama-sama menyuarakannya di pusat," kata Sulkarnain Kadir, kemarin.

Lanjut dia, terangkatnya para garda terdepan penanganan Covid-19 itu sangat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya. Dengan menjadi PPPK, upah yang diperoleh nakes setara dengan penghasilan ASN. Sehingga peralihan status dari honorer menjadi PPPK menjadi hal yang perlu diperjuangkan.

Di sisi lain, Sulkarnain meminta para nakes yang bertatus honorer agar tetap bersabar dan tak surut semangatnya untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Pasalnya, pihaknya terus mengupayakan kenaikan insentifnya.

"Tetap kita porsikan (insentif nakes), termasuk kami meminta kepada para honorer untuk tetap mengikuti seleksi PPPK jika dibuka oleh pemerintah tahun ini," pungkasnya. (b/ags)

Nakes Honorer
Sekitar 300 Orang
Intensif Nakes Masih di Bawah UMK Kendari
Mereka bertugas di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), RS dan Puskesmas
Diusulkan Diangkat jadi PPPK
Ajukan Kuota ASN untuk Nakes
Galang Dukungan melalui Apeksi dan Organisasi Profesi

  • Bagikan