Optimalkan PAD, Bapenda Konsel Mantapkan Potensi Pajak

  • Bagikan
Bapenda Konsel melakukan pemutakhiran secara menyeluruh yang turut diikuti kepala desa (Kades).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui potensi pajak. Upaya Bapenda Konsel patut diacungi jempol. Pasalnya, realisasi pajak terhitung sejak Januari hingga April 2022 sudah mencapai lebih dari Rp 10 miliar. Dari target sebesar Rp 29 miliar.

Plt Kepala Bapenda Konsel Nisbanurrahim optimis realisasi pendapatan pajak tahun 2022 ini akan mencapai bahkan melampaui target. Pajak, kata ia, merupakan salah satu komponen sumber penerimaan daerah yang dapat mengurangi ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat.

"Sebagai OPD yang berwenang mengelola pajak daerah, Bapenda berpedoman pada visi Bupati dan Wakil Bupati yakni menuju Konawe Selatan yang sejahtera, unggul dan amanah berbasis perdesaan," ungkapnya.

Dalam melaksanakan program, pihaknya ikuti mengimplementasikan misi Pemkab Konsel berupa penguatan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan merupakan salah satu unsur dalam dokumen APBD. Makanya, pihaknya komitmen bekerja dengan tulus ikhlas, jujur dan transparansi.

Saat ini, Bapenda Konsel mengelola 11 jenis pajak. Namun yang dilakukan pemungutan baru sembilan jenis pajak yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, PBB serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Dua jenis pajak yang belum dilakukan pemungutan yakni pajak sarang burung walet dan pajak air bawah tanah. Kami masih perlu menyosialisasikan Perdanya lebih dulu. Benar dua ini potensi pajak, tapi apakah sudah bisa dikategorikan wajib pajak. Itu yang harus dicermati. Ada syarat yang harus dipenuhi, jangan sampai pajak ini justru membebani. Jangan sampai hasil usaha belum maksimal, makanya kami harus cermat menilai," ujarnya.

Dalam mengoptimalkan pajak, pihaknya telah melakukan penyesuaian NJOP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan BPHTB tahun ini.

Tak hanya itu, lembaganya juga telah memulai pembayaran pajak berbasis online. Selain memudahkan, pengawasan pendapatan daerah lebih terkontrol.

"Masyarakat bisa membayar langsung host to host, tidak harus lagi melalui petugas di lapangan. Kami juga memperketat pengawasan pajak mineral bukan logam dan batuan yang menyumbang pendapatan daerah kurang lebih Rp 5 miliar," bebernya.

Arah kebijakan dalam melaksanakan tupoksi lanjutnya, tetap mengoptimalkan sarana dan prasarana pemerintahan, mendorong kelembagaan pemerintahan yang efektif dan efisien. Dengan begitu, terciptanya etos kerja ASN, meningkatkan pembangunan Aplikasi untuk mewujudkan e-Government dan meningkatkan kapasitas sumberdaya aparatur.

"Dari semua itu ada tiga indikator yang ingin kita capai. Kenaikan indeks kepuasan masyarakat, jumlah aplikasi PAD berbasis teknologi informasi, dan mobilisasi pendapatan atau Realisasi capaian PAD. Kita komitmen, semua pajak masuk ke kas daerah untuk membangun daerah. Yang sumbernya dari masyarakat dan untuk masyarakat," tegasnya. (b/ndi/adv)

  • Bagikan