KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tercatat, sudah ada 85 desa telah mencairkan dana desa (DD) tahap II. Saat ini, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) belum memproses pencairan (DD) pada tahap tersebut bagi 32 desa. Plt. Kepala DPMD Koltim, Irwan Kara, menyampaikan, seharusnya kepala desa sudah memproses pencairan untuk percepatan pembangunan desa. Sebab menurutnya, perencanaan pembangunan bisa berjalan baik ketika didukung anggaran yang memadai.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemkab Koltim itu berharap, kepala desa yang belum menyiapkan dokumen pencairan DD tahap II supaya segera bergerak cepat melengkapi berkas persyaratan. Pemdes yang sudah mencairkan anggaran supaya mengelola dana tersebut sesuai perencanaan. Infrastruktur ditingkatkan serta pemberdayaan masyarakat dapat dimaksimalkan. "Kita percepat serapan anggaran dana desa sehingga harapan Bupati Koltim bisa diwujudkan. Pemdes merupakan ujung tombak pembangunan dan paling dibutuhkan langsung masyarakat," kata Irwan, (Minggu (22/5).
Ia menambahkan, evaluasi bagi Pemerintah Desa yang belum mencairkan DD akan dilakukan untuk mengetahui apa kendalanya. "Agar yang belum dipenuhi, bisa diarahkan. Bagi kepala desa yang ingin melanjutkan perjuangan pada periode kedua, supaya bisa menunjukan kinerja baik," tambah Irwan. (c/kus)