Pelantikan Pj.Bupati Tiga Daerah di Sultra Digelar 23 Mei 2022. Ini Bupati Sementara

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tiga kepala daerah bakal lengser dari singgasana bupati pada Minggu (22/2) nanti. Mereka adalah Bupati Muna Barat Achmad Lamani, Bupati Buton Tengah Samahuddin, dan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani. Nah, pemerintahan di tiga kabupaten itu tak boleh lowong. Untuk sementara, pemerintahan akan dikendalikan sekretaris daerah (Sekda). Status sekda sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati. Masa tugasnya sangat singkat, hanya sehari, mulai 22 hingga 23 Mei 2022.

Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas mengatakan agar tidak terjadi kekosongan atau kevakuman kepala daerah di Kabupaten Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan, maka ditunjuk Sekda masing-masing daerah sebagai bupati sementara atau Plh bupati.

"Kami sudah menunjuk Plh.Bupati untuk mengisi kepemimpinan pemerintahan di tiga daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatan pada 22 Mei 2022," kata Wagub Lukman Abunawas kepada Kendari Pos, Jumat (20/5).

Wagub Sultra, Lukman Abunawas

Terkait progres pengusulan Pj.Bupati di tiga daerah tersebut, kata dia, Gubernur
Sultra Ali Mazi mengamanahkan Pj.Sekda Sultra Asrun Lio untuk menerima Surat
Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait nama-nama
yang ditetapkan sebagai Pj. "SK sudah di tanda tangan Mendagri dan SK itu akan
diterima Pj.Sekda Asrun Lio hari ini (kemarin,red) di Kemendagri," ungkap Wagub Sultra, Lukman Abunawas.

Saat ditanya terkait nama-nama yang ditunjuk menjadi Pj.Bupati, Lukman
Abunawas mengaku tak mengetahui persis. Pada intinya, Pemprov Sultra telah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri dan selanjutnya menjadi hak Mendagri untuk menentukan atau menunjuk Pj.Bupati. "Pada intinya, pelantikan Pj. Bupati oleh Gubernur Sultra akan dilangsungkan Senin 23 Mei 2022," pungkas mantan Bupati Konawe dua periode itu. (ali/b)

  • Bagikan