KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari yang ditinggal pensiun Hj.Nahwa Umar diisi Agus Salim. Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkot Kendari itu menjadi "Jenderal ASN" Pemkot Kendari sementara waktu alias berstatus Penjabat (Pj) Sekda. Dia dilantik oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Kamis, 19 Mei 2022. Agus Salim berkomitmen mengawal dan menyukseskan visi misi wali kota yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022.
Wali Kota Sulkarnain, mengatakan pelantikan Pj.Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya. Terlebih lagi, jabatan Sekda sangat strategis untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pembinaan ASN tetap berjalan.
"Berdasarkan Kepres Nomor 3 Tahun 2018 bahwa tidak boleh terjadi kekosongan
pemerintahan. Oleh karena itu, dengan dilantiknya Nahwa Umar sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama maka berdasarkan surat gubernur maka kita melantik Agus Salim sebagai Penjabat Sekda," ujar Wali Kota Sulkarnain saat melantik Agus Salim di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Kamis (19/5).
Wali Kota Sulkarnain berharap, Pj.Sekda Kendari Agus Salim menunaikan tugasnya secara profesional dan amanah sehingga dapat memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan baik. (KP)