KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Seiring terkendalinya pandemi covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai melonggarkan aktivitas kegiatan masyarakat. Salah satunya memberi izin pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah secara full. Saat ini, pemerintah terus memantapkan PTM 100 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Makmur mengatakan PTM akan dilaksanakan mulai semester genap tahun ajaran baru 2022/2023 dengan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Apalagi Kota Kendari sudah masuk zona hijau.
"Tahun ajaran baru kita akan laksanakan PTM 100 persen tanpa batasan. Melihat kondisi dan situasi Kota Kendari sudah tidak ada kasus positif. Olehnya itu kami berlakukan PTM secara normal. Namun perlu diketahui harus tetap protokol kesehatan,"ujar Makmur," Jumat (13/5).
Makmur menyebut, PTM kali ini tidak ada lagi batasan anak yang belum dan sudah vaksin. Semua siswa bisa masuk sekolah. Sejauh ini, pihaknya juga tak henti-hentinya untuk terus menghimbau agar sekolah yang ada di Kota Kendari ini memperketat dari segi protokol kesehatan. Dari kepala sekolah, guru, murid, hingga wali murid untuk sama-sama menjaga, mengingatkan dan mematuhi prokes.
"Kita sama-sama bekerja sama untuk mengembalikan standar kualitas pendidikan. Prokes harus tetap nomor satu. Kami pastikan sekolah yang ada di Kendari sudah siap secara teknis untuk PTM. Saya berharap dengan PTM kali ini dapat berjalan dengan lancar," ungkapnya. (b/m1)
Pelaksanaan PTM 100 Persen
-Mulai Semester Genap TA 2021-2022
-Pelajar yang Belum Divaksin Dibolehkan Masuk Sekolah
-Satuan Pendidikan Siapkan Sarana dan Prasarana
-Warga Sekolah Wajib Terapkan Prokes
Kendari Masuk Zona Hijau
Kasus Covid-19 Nihil