KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang "hot" di sejumlah daerah. Penyakit yang menyerang hewan ternak ini menjadi momok. Situasi ini membuat daerah luar Jawa siaga satu. Termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra). Stakeholder terkait sedang memaksimalkan ikhtiar untuk mencegah masuknya wabah tersebut.
Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari menjadi pihak pertama yang dibuat sibuk. Sebagai lembaga yang terkait langsung dengan wabah tersebut, Balai Karantina mengimbau semua pihak, sinergi mengantisipasi penyebaran penyakit berbahaya tersebut.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari, N Prayatno Ginting, mengaku sudah menerima arahan dari Menteri Pertanian RI dan instruksi Presiden Joko Widodo, agar memaksimalkan usaha mencegah masuknya wabah PMK di daerah. “Kita harus duduk bersama dengan pemerintah daerah, Dinas Peternakan dan Balai Karantina agar bisa mengantisipasi persoalan ini sedini mungkin. Sebab, jenis wabah PMK mulai marak di pulau Jawa,” ungkap Prayatno Ginting, kemarin.
Antisipasi penting dilakukan. Sebab, Sultra merupakan salah satu daerah penghasil dan penyuplai Sapi di Indonesia. Jangan sampai penyakit ini masuk dan menjangkiti hewan ternak yang ada di Sultra. Tentu menjadi kerugian besar. Terlebih lagi, ini menjelang Hari Raya Idul Adha. "Kalau kita bekerja sama, saya yakin bisa diatasi. Sehingga, tidak ada PMK masuk Sultra dari daerah lain. Begitupun sebaliknya," jelasnya.
Secara internal, lanjut dia, Balai Karantina akan mengambil langkah tegas. Seluruh petugas Karantina Pertanian, diminta melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan maupun daging segar. Baik yang masuk di Sultra maupun keluar. "Lewat darat, laut, maupun udara harus diawasi ketat proses distrubusi hewan ini," tegasnya.
Dia menambahkan, jika ditemukan hewan atau daging terinfeksi PMK, maka akan dimusnahkan. Misalnya, jika dalam satu mobil ada beberapa ekor sapi. Kemudian, salah satunya terinfeksi PMK, maka sapi "sakit" tersebut akan langsung dimusnahkan. Sedangkan sapi lain yang bersamanya akan dikarantina selama 14 hari. “Begitu juga mobil atau kapal yang digunakan mengangkut hewat itu, bakal dikarantina terlebih dahulu dan dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut,” urainya.
Balai Karantina maupun Kementerian Pertanian memasukan PMK ini kategori penyakit jenis golongan I. Sehingga patut diwaspadai penyebarannya. Artinya potensi penyebarannya akurat dan cepat. “Cara penanganannya juga belum diketahui secara pas dan tepat. Karena ini merupakan jenis virus yang sedang berkembang. Belum diketahui juga awal dan penyebabnya. Sekarang masih dilakukan penelitian,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PMK menyerang kelompok ruminansia berkuku dua. Seperti sapi, kambing, kuda, kerbau, dan babi. Sehingga membuat Balai Karantina akan meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan maupun daging di Sultra. Saat ini, penyakit tersebut telah ditemukan di empat kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Penyakit menular ini menyerang sekitar 1.600 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Tak hanya Balai Karantina yang mulai bergerak. Kepolisian juga mengarahkan perhatiannya terhadap virus hewan ini. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya, supaya turut serta melakukan pengawasan terkait penanganan PMK hewan ternak sapi. Koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) juga terus dilakukan.
“Polri akan bekerja sama dengan Dinas Peternakan Daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan,” tegas Sigit. Mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, dengan adanya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit ke hewan ternak lainnya. “Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisasi dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan,” imbuhnya.
Tak Menular pada Manusia
Meski berbahaya, namun masyarakat tak perlu risau dengan munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebab, masyarakat tetap bisa mengonsumsi daging dan susu hewan tersebut. "Tak perlu takut berlebihan. Virus PMK tak menular pada manusia," ujar Dyah Ayu Oktavianie, Dokter Hewan Universitas Brawijaya, kemarin.
Selain tak menular pada panusia, virus penyebab PMK juga bisa mati dalam suhu tertentu. Dari kajian ilmiah dan catatan yang ada, sejauh ini belum ada penemuan kasus penularan PMK dari hewan ternak ke manusia. "Masyarakat tidak perlu khawatir. Karena PMK bukan penyakit zoonosis," terangnya.
Dyah menjelaskan, kendati bisa mengkonsumsi daging dan susu sapi yang terinveksi PMK, namun harus melalui pengolahan sempurna. Pengolahan ini penting demi mematikan virus di dagingnya. Sehingga, bisa meminimalisir masuk ke tubuh manusia. "Ini harus dipahami masyarakat. Tak perlu takut mengkonsumsi daging dan susu, tapi harus diperhatikan pengolahan daging dan susu dengan benar sehingga virus menjadi in-aktif," tandasnya. (b/m4/jpg)