55 Ribuan Anak di Kolaka Ditarget Miliki KIA

  • Bagikan
Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei (kiri) ketika menyerahkan langsung kartu identitas anak pada warga yang melakukan pengurusan salah satu dokumen kependudukan di Disdukcapil, kemarin.


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kolaka terus mengoptimalkan pelayanannya, agar seluruh warga Bumi Mekongga dapat memiliki administrasi kependudukan yang wajib dimiliki, khususnya kartu identitas anak (KIA). Upaya yang dilakukan Disdukcapil Kolaka tersebut patut diacungi jempol. Sebab sejak tahun 2019 lalu, sudah banyak anak yang berada di otorita Bupati, Ahmad Safei yang telah memiliki KIA.

"Jumlah anak yang ada di Kabupaten Kolaka sebanyak 81.208 orang. Dari jumlah tersebut, hingga saat ini tercatat sudah 25.771 yang memiliki KIA," ungkap Kasi Kelahiran Disdukcapil Kolaka, Rusnady Rusman, saat ditemui Kamis (12/5). Pria yang karib disapa Adi itu mengatakan, untuk tahun 2022 ini pihaknya menargetkan agar seluruh anak yang belum memiliki KIA dapat segera memiliki administrasi kependudukan tersebut. Olehnya itu, agar terget tersebut dapat terealisasi, pihaknya melakukan pelayanan jemput bola dengan terjun langsung ke desa-desa dan sekolah.

"Jumlah anak yang belum memiliki KIA yaitu 55.437 anak. Kami targetkan semuanya itu sudah memiliki KIA tahun ini. Kami optimis, dengan dukungan Bupati Kolaka maka target tersebut bisa terealisasi," tuturnya.

Untuk lebih memaksimalkan kepemilikan KIA, maka Adi mengimbau kepada seluruh warga yang memiliki anak untuk melakukan pengurusan. Sebab kata dia, KIA sangat penting bagi anak dalam persyaratan administrasi.

"Jadi fungsinya sama dengan KTP-el bagi orang dewasa. Adapun syarat pembuatan KIA hanya dengan menunjukkan akta kelahiran yang sudah online," tuturnya. (c/fad)

  • Bagikan